SuaraBanten.id - Seorang narapidana (napi) korban kebakaran, berinisial JS dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Tangerang. Ia dinyatakan sembuh oleh tim dokter RSUD Kabupaten Tangerang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, JS sudah dikembalikan ke lapas pada 16 September 2021.
"JS sudah dikembalikan ke lapas (Lapas Kelas 1 Tangerang), katanya, Sabtu (18/9/2021).
Alasan JS dipulangkan ke lapas karena kondisinya sudah sadar penuh dan sudah bisa diajak berkomunikasi normal.
Baca Juga:Diisukan Gay, Gong Yoo dan Kang Dong Won Sebenarnya Bersaudara
Sebagai informasi, JS dilakukan perawatan karena menderita patah tulang kering yang dialaminya akibat peristiwa kebakaran itu.
"Tidak ada masalah pernapasan sehingga bisa dirawat jalan di dalam lapas. (JS) dikembalikan dengan posisi operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kiri," katanya.
"Kondisinya sadar penuh, proses penyembuhan luka dievaluasi kemarin baik jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah di operasi," tambahnya.
Diketahui, pasien yang masih dalam perawatan tinggal Y. Sementara delapan orang lain meninggal dunia.
Sehingga jumlah total yang meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang sebanyak 49 orang.
Baca Juga:Punya Eco Idle, Terios Berisiko Mundur Sendiri saat Berhenti di Tanjakan?
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim