BIADAB! Bocah 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Sudah Dua Tahun Terakhir

Bocah 14 tahun diperkosa ayah dan kakak kandungnya sejak usia 12 tahun atau sudah dua tahun terakhir.

Hairul Alwan
Kamis, 16 September 2021 | 18:49 WIB
BIADAB! Bocah 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Sudah Dua Tahun Terakhir
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

“Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku bakal dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.”

Kasatreskrim mengaku sangat menyayangkan perbuatan kedua pelaku karena mereka seharusnya menjadi sosok pelindung bagi korban yang merupakan anak dan adik kandungnya.

“Apalagi berdasarkan keterangan AJ, perbuatan tersebut telah dilakukan kedua pelaku sejak korban masih berusia 12 tahun hingga sekarang,” tandasnya.

Baca Juga:Biabad! Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini