SuaraBanten.id - Biadab, bocah 14 tahun berinisial AJ diperkosa ayah dan kakak kandung sendiri.
Bocah 14 tahun diperkosa ayah dan kakak kandungnya sejak usia 12 tahun atau sudah dua tahun terakhir.
Kasus bocah 14 tahun diperkosa ayah dan kakak kandungnya diungkap Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Diketahui bocah diperkosa ayah kandung itu terjadi di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tak hanya ayah kandung, bocah diperkosa kakak kandung juga.
Baca Juga:Biabad! Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung
Diinformasikan bahwa kasus persetubuhan sedarah itu terjadi di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Pelaku berinisial WTM (46) dan SA (18), warga Ajibarang, Banyumas yang merupakan bapak dan anak kandung telah kami tahan,” terang Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis ini, 16 September 2021, dikutip terkini.id dari Bali Express.
“Kedua pelaku diketahui melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial AJ (14) yang merupakan anak kandung dari WTM dan adik kandung SA.”
Menurutnya, kasus tersebut terungkap saat saksi atas nama Tapsir yang merupakan seorang perangkat desa menerima kabar ada warganya yang sedang berada di Kepolisian Sektor Karanglewas, Banyumas, pada Selasa lalu, 14 September 2021.
Oleh karena itu, Tapsir bersama ketua RT mendatangi Polsek Karanglewas guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga:Heboh! 4 Gadis di Bawah Umur Asal Papua Diduga Diperkosa Oknum Pejabat
Sesampainya di Polsek Karanglewas, Tapsir melihat ada seorang anak perempuan berinisial AJ yang dikabarkan pergi meninggalkan rumah sejak Senin, 13 September 2021.
- 1
- 2