SuaraBanten.id - Dua saksi dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel diperiksa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dua saksi diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tahun Anggaran 2017, Senin (13/9/2021) lalu.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (14/9/2021).
Kedua saksi tersebut yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 Endang Saprudin dan honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Endang Suherman.
Baca Juga:Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak
Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten.
Tak hanya itu, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada hari ini (Selasa 14/9/2021) memanggil dua saksi lainnya, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-2019 Ganda Dodi Darmawan dan PNS/Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-sekarang Meti Tunjung Sari.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang.
Ali mengatakan KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," tuturnya.
Baca Juga:Usut Kasus Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Proyek Ini Penting Bagi Dunia Pendidikan
KPK pada Kamis (2/9) menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (Antara)
Kontributor : Oki Fathurrohman