SuaraBanten.id - Seorang ibu berinisial AY warga Lingkungan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang dibekuk personel Satresnarkoba Polres Serang Kota. Ibu tiga anak ini ditangkap bersama sejumlah pengedar dan pemai narkoba lainnya.
Ibu tiga anak jual sabu lantaran diiming-imingi uang Rp400 ribu. Ibu rumah tangga nekat jual sabu ini ditangkap usai polisi mendapat laporan masyarakat.
Dari tangan ibu rumah tangga itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu siap edar.
“Untuk barang bukti total keseluruhan sabu sekitar 7,03 gram dengan nilai rupiah sekitar Rp7 juta lebih. Sinte 3,66 gram, dan sinte liquid sebesar 15,57 gram,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia saat konferensi pers di Polres Serang Kota, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:Pembuatan Pupuk Kompos dari Kotoran Sapi Menggunakan Bioaktivator Nabati
Tak hanya AY, petugas juga menangkap tersangka lainnya berinisial MM, SM, JY, AM, DH, US, dan FK di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di Kota dan Kabupaten Serang.
“Untuk barang bukti, ada yang berukuran 1,21 gram, 1,52 gram, ada sinte, dan ada juga sinte liquid, serta sabu dengan berat 5,29 gram,” terangnya.
Agus mengungkapkan, dalam perkara tersebut masing-masing tersangka memiliki peranan yang berbeda.
“Peran mereka ada yang sebagai penjual, kemudian ada juga yang dikonsumsi sendiri. Dengan tersangka delapan orang,” ucapnya.
Sementara itu, AY belum menyadari kalau dirinya merupakan kurir dalam tindak kejahatan yang dijalaninya. Ia memperoleh upah setelah mengantarkan sabu.
Baca Juga:Gadis Desa yang Tak Bebas
“Saya bukan menjual, saya cuma disuruh. Baru kali ini saya, awalnya dia minta tolong minta cariin, dan diiming-imingi uang buat saya, dikasih Rp400 ribu. Uangnya buat jajan saya sama tiga anak saya,” katanya.