Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Publik Desak Tangkap Ustaz Felix Siauw dan UAS

Bersamaan dengan digerebeknya Yahya Waloni, publik sindir nama penceramah lainnya yang kerap menuai polemik seperti, Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad.

Hairul Alwan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 06:55 WIB
Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Publik Desak Tangkap Ustaz Felix Siauw dan UAS
Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Menyitat berbagai sumber, Yahya Waloni ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis (26/8/2021).

Adapun Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.

Ustadz Yahya Waloni tiba di Mabes Polri setelah ditangkap polisi. Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi karena menistakan agama Kristen. (Suara.com/Yasir)
Ustadz Yahya Waloni tiba di Mabes Polri setelah ditangkap polisi. Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi karena menistakan agama Kristen. (Suara.com/Yasir)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.

Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Baca Juga:Sesumbar Tak Masalah Dipenjara 1 Juta Tahun, Yahya Waloni Juga Siap Dibunuh

Adapun pelaporan yang mencatut namanya terdapat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]
Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]

Kasus yang menimpa Yahya Waloni diduga terkait kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4). Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu.

Ustaz penuh kontroversi ini diketahui sempat menyebut bahwa Bible atau Injil merupakan kitab fiktif dan palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Baca Juga:Isi Cuitan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Sebelum Ditangkap, Publik Bertanya-tanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini