SuaraBanten.id - Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri. Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme, Selasa, 27 Apri 2021.
Baca Juga:Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Ujaran Kebencian Berdasar SARA
Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.
Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.
“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.
Baca Juga:Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Abu Janda Langsung Singgung Umat Non Islam