Tok! Presiden Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi

Hairul Alwan
Senin, 23 Agustus 2021 | 22:36 WIB
Tok! Presiden Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021
Jokowi

Untuk informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu.

Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali.

Lantas, peraturan itu diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.

Kemudian pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 untuk Pulau Jawa - Bali, sampai Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga:Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Izinkan Liga 1, Tanpa Penonton dan Tak Boleh Nobar

Masih belum selesai, pemerintah lagi-lagi memperpanjang PPKM level 2-4 sampai 23 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini