Pembunuh Berantai
Pada saat melakukan pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang, Ryan Jombang masih berusia 29 tahun. Ryan Jombang membunuh korban yang kebanyakan masih muda, bahkan ada yang masih balita.
Ryan Jombang membunuh korban pertamanya, yaitu Guruh Setyo Pramono alias Guntur (27) di Jombang pada bulan Juli 2007. Kepala Guntur dipukul menggunakan benda keras hingga tewas, mayatnya lalu digulung dengan kasur dan di bakar. Sisa-sisa tubuh Guntur kemudian di gulingkan ke dalam kolam ikan di halaman belakang rumah dan dikubur dengan tanah.
Sementara itu, korban lainnya dimutilasi dalam dua buah tas dan sebuah kantong plastik di dua tempat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi tanggal 12 Juli 2008. Setelah media memberitakan kasus mutilasi yang dilakukan oleh Ryan, banyak masyarakat melaporkan bahwa kerabat mereka hilang setelah sebelumnya diketahui bersama Ryan.
Baca Juga:Siapa Pimpinan Taliban? Apakah Taliban Teroris?
Ryan Jombang kemudian mengakui telah membunuhan enam orang lainnya dan tubuh mereka ditemukan ditanam di halaman belakang rumah yang sama. Total yang dibunuh oleh Ryan Jombang ada 11 orang.
Terlibat Perselisihan dengan Habib Bahar Smith
Kabarnya, perselisihan Ryan Jombang dan Habib Bahar dipicu masalah uang. Dalam perselisihan itu, Habib Bahar sampai memukul Ryan. Habib Bahar Smith adalah seorang terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur yang juga sebagai santrinya.
Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto tidak membantah kabar Ryan Jombang dipukul Habib Bahar itu. Mujiarto mengakui bahwa perselisihan itu akibat masalah uang, namun tidak dijelaskan secara rinci permasalah itu.
Mujiarto memastikan bahwa kondisi Ryan Jombang baik-baik saja, dan tidak mengalami luka serius. Kemudian, kasus tersebut sudah diselesaikan, dan Ryan Jombang telah mengakui bahwa dirinya salah.
Baca Juga:Begini Tahapan Bareskrim Usut Kasus Bahar Smith Aniaya Ryan Jombang di Penjara
Seperti itulah profil Ryan Jombang, terpidana mati kasus pembunuhan yang baru saja berselisih dengan Habib Bahar Smith.