Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka

Uteng Dedi Apendi terbukti terima suap Rp530 juta untuk pengelolaan parkir.

Hairul Alwan
Kamis, 19 Agustus 2021 | 18:07 WIB
Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka
Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi (rompi merah) digiring ke mobil tahanan. [Suara.com/Adi Mulyadi]

"Iya ada dua swasta yang memberikan suap. Saya tidak bisa sebutkan, titik lokasinya lahannya yaitu di Pasar Keranggot. Kepala Dinas Perhubungan ini menerima suap sebesar Rp530 juta," kata dia.

Kata Ely, modus yang dilakukan oleh ke 2 pihak swasta bersama Uteng Dedi Apendi dengan pembayaran kepada pribadi uteng dilakukan secara bertahap oleh pihak perusahaan kepada Uteng.

"Dilakukan pembayaran dari swasta kepada UDA secara bertahap, dan tidak sekaligus, dan hanya satu lahan saja yaitu di pasar Keranggot," ujar Ely.

Ely juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan dari para saksi sebanyak kurang lebih 15 orang yang diperiksa, pihaknya sudah cukup untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga:Dua Warga Baduy Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kepala Puskesmas Cisimeut

"Bahwa Sdr. U.D.A selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon dalam menjalankan jabatannya secara melawan hukum atau bertentangan dengan kewajiban atau berhubungan dengan jabatannya," kata dia

"Yang bersangkutan telah menerima sejumlah uang untuk keperluan atau syarat penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon. Sehingga sampai dengan hasil penyidikan saat ini, U.D.A telah menerima mahar untuk keperluan pribadinya sebesar kurang lebih Rp530 juta," imbuhnya.

Atas perbuatanya, Kata Ely, tersangka Uteng Dedi Apendi disangkakan dengan Pasal 12 huruf a UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi atau Pasal 11 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Kontributor : Adi Mulyadi

Baca Juga:Viral di Tangerang Mural Jokowi 404:Not Found Jadi Kaos, Pembuatnya Ditangkap Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini