Pandemi COVID-19 juga memberikan hikmah kepada bangsa Indonesia bahwa krisis menuntut konsolidasi kekuatan negara untuk melayani rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meraih Indonesia Maju yang kita cita-citakan. Dukungan semua pihak, utamanya Lembaga-lembaga Negara, menempati posisi sentral. Kerja cerdas dan sinergitas antar-lembaga negara menjadi salah satu kunci utama untuk bisa gesit merespons perubahan yang terjadi di masa mendatang.
Keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan kita. Tetapi, kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab, justru lebih utama dalam menghadapi pandemi. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembagalembaga Negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini.
Saya mengapresiasi para anggota MPR RI, dengan Program Empat Pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan.
Menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR RI bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan COVID-19. Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita. Selain itu, dengan berbagai macam inovasi, DPR terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.
Baca Juga:Respons Pernyataan Jokowi, YLKI Desak Pemerintah Usut Dugaan Kartel Harga Tes PCR
DPD RI juga terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa. Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan.
Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian. Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan Akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.
Demikian pula halnya dengan Mahkamah Konstitusi, yang juga menggelar persidangan melalui daring. Munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel. Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi COVID-19 ini.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Baca Juga:23 Anggota Paskibra Langkat Terpapar Covid-19
Pandemi telah mengingatkan kepada kita untuk peduli kepada sesama. Penyakit yang diderita oleh seseorang akan menjadi penyakit bagi semuanya. Penyelesaian pribadi tidak akan pernah menjadi solusi. Penyelesaian bersama menjadi satu-satunya cara. Dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah terselesaikan.