Jadwal Penyebrangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 9-15 Agustus, Cara Pembelian Tiket Online

Informasi ini lengkap dengan cara pembelian tiket online kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 09 Agustus 2021 | 12:46 WIB
Jadwal Penyebrangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 9-15 Agustus, Cara Pembelian Tiket Online
Warga mengantre untuk melewati loket penyeberangan Pelabuhan Merak [Suara.com/Adi Mulyadi]

SuaraBanten.id - Jadwal penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 9 hingga 15 Agustus 202. Informasi ini lengkap dengan cara pembelian tiket online kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak.

Penyeberangan Merak-Bakauheni menjadi salah satu akses yang sangat padat, terlebih saat musim mudik Lebaran lantaran penyeberangan ini menghubungkan antara Pelabuhan Merak Banten, atau ujung barat Pulau Jawa dan Pelabuhan Bakauheni di Provinsi Lampung yang notabene berbatasan langsung dengan Selat Sunda.

Untuk itu bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah melalui penyeberangan Selat Sunda, ada baiknya memerhatikan Jadwal Kapal Pelabuhan Bakauheni.

Pelabuhan Merak sepi, Rabu (5/5/2021). [ANTARA]
Pelabuhan Merak sepi, Rabu (5/5/2021). [ANTARA]

Salah satunya syarat penyebrangan di massa pandemi Covid-19.

Baca Juga:Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Pekan Kedua Agustus 2021, Dijamin Lengkap!

Dirangkum dari berbagai sumber, sebagai syarat perjalanan, calon penumpang penyeberangan, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.

Di tengah pandemi Covid-19, ada beberapa perubahan layanan yang ditetapkan PT ASDP, diantaranya pemesanan tiket yang bisa dilakukan dengan cara online.

Sedangkan pemesanan tiket, baik reguler maupun eksekutif, dilakukan online melalui Ferizy. melalui website www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy yang bisa diunggah di Playstore.

Pemudik pejalan kaki mengantre untuk tes GeNose di Pelabuhan Merak [Suara.com/Adi Mulyadi]
Pemudik pejalan kaki mengantre untuk tes GeNose di Pelabuhan Merak [Suara.com/Adi Mulyadi]

Ferizy merupakan layanan tiket berbasis online yang dapat diakses oleh pengguna jasa melalui website www.ferizy.com atau aplikasi di ponsel. Sejak diterapkan mulai 1 Mei 2020 di 4 pelabuhan utama ASDP, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 9 Agustus 2021 Tangerang Banten

Calon penumpang bisa membayar tiket Kapal Feri Bakauheni-Merak yang kini sudah bisa dipilih para pengguna jasa tersebut di antaranya bisa melalui Finpay, LinkAja, Ovo, Shopee Pay, Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Permata Bank, CIMB, Bank Maspion, Maybank, e-Pay BRI, Octo Clicks, Permata Net, dan Yomart, di seluruh gerai Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, hingga Pegadaian.

Jadwal pelayanan penyeberangan Merak-Bakauheni beroperasi 24 jam ASDP mengoperasikan 7 dermaga satu diantaranya dermaga eksekutif.

Untuk Ketersediaan armada kapal yang dioperasikan berupa Kapal Ferry 63 unit dan Kapal Ferry Expires sebanyak 6 unit diantaranya. Diantaranya KMP Portlink, KMP Sebuku, KMP Jatra III, KMP Legundi, KMP Batu Mandi, KMP Portlink III.

Berikut daftar 63 Kapal Ferry

1. PT. Windu Karsa

  • KMP. Windu Karsa Pratama
  • KMP. Adinda Windu Karsa

2. PT. Dharma Lautan Utama

  • KMP. Musthika Kencana
  • KMP. Kirana II
  • KMP. Dharma Kencana IX
  • KMP. Dharma Rucitra 1

3. PT. Tri Sakti Lautan Mas

  • KMP. Trimas Kanaya
  • KMP. Trimas Laila
  • KMP. Trimas Fhadila

4. PT. Jelma Ferry

  • KMP. Mufidah
  • KMP. Menggala
  • KMP. Rajarakata
  • KMP. Virgo 18
  • KMP. Duta Banten
  • KMP. Jagantara
  • KMP. Athaya

5. PT. Prima Visit

  • KMP. Mabuhay Nusantara

6.PT. Munic Line

  • KMP. Elysia
  • KMP. Munic 9
  • KMP. Munic 1
  • KMP. Caitlyn
  • KMP. Neomi
  • KMP. Caitlyn 7

7. PT. Bukit Merapin Nusantara Line

  • KMP. Seira
  • KMP. Suki 2
  • 8. PT. Surya Timur Line
  • KMP. Zoey
  • KMP. Rishel
  • KMP. Shalem
  • KMP. Amarisa

9. PT. Gunung Makmun Permai

  • KMP. Rajabasa 1

10. PT. Hasta Mitra Baruna

  • KMP. HM Baruna 1

11. PT. Raputra Jaya

  • KMP. Raputra Jaya 888
  • KMP. Raputra Jaya 2888

12. PT Tri Sumaja Line

  • KMP. BSP 1
  • KMP. Salvatore

13. PT. Alosim Lampung Pelayaran

  • KMP. Bahuga Pratama
  • KMP. Mutiara Persada
  • KMP. Mutiara Persada I

14. PT. Putera Master Sarana Penyeberangan

  • KMP. Nusa Dharma
  • KMP. Nusa Jaya
  • KMP. Nusa Agung
  • KMP. Nusa Mulia
  • KMP. Nusa Bahagia

15. PT. Prima Ekslusif

  • KMP. Mitra Nusantara
  • KMP. Titian Nusantara
  • KMP. Royal Nusantara

16. PT. Jembatan Nusantara

  • KMP. Safira Nusantara
  • KMP. Farina Nusantara
  • KMP. Titian Murni
  • KMP. Panorama Nusantara

17. PT. Samudera Ferry

  • KMP. Salvino

18.PT. Wira Jaya Logitama

  • KMP. Wira Kencana
  • KMP. Wira Artha
  • KMP. Wira Belian

19. PT Aman Lintas Bahari

  • KMP. Royce 1
  • KMP. Dorothy
  • KMP. Reinna
  • 20. PT Lintas Samudera
  • KMP. ALS Elisa
  • KMP. ALS Elvina

21. PT Sekawan Maju Sejahtera

  • KMP. SMS Sagita
  • KMP. SMS Mulawarman

Adapun tarif kapal eksekutif dan tarif kapal reguler di Pelabuhan Bakauheni Tahun 2021 ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (persero) tentang Pemberlakuan Tarif Pelayanan Reguler dan Pelayanan Eksekutif pada Pelabuhan Penyeberangan di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry.

Berdasarkan data yang dihimpun berikut tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni diantaranya tersedia jenis Eksekutif dan Reguler:

Penumpang pejalan kaki

  • Dewasa Rp65.000/Rp19.500
  • Bayi Rp4.000/Rp2545

Kendaraan

  • Golongan I : Rp96.000/ Rp32.500
  • Golongan II : Rp95.000/Rp54.500
  • Golongan III: Rp15.000/Rp116.000
  • Golongan IV A : Rp588.000/Rp.419.000
  • Golongan IV B : Rp 416.000/Rp 388.000
  • Golongan V A : Rp 1. 040.000/Rp 839.000
  • Golongan V B : Rp. 756.000/Rp 724.000
  • Golongan VI A : Rp. 1.734.000/Rp 1.388.500
  • Golongan VI B : Rp. 1.153.000/Rp. 1. 113.000
  • Golongan V II : Rp 1.642.000/Rp 1.615.000
  • Golongan VIII : Rp. 2.203.000/Rp 2.161.000
  • Golongan X : Rp 3.415.000/Rp 3.361.000

Kontributor : Saepulloh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini