SuaraBanten.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tegaskan tak ada pelonggaran PPKM Level 4 selama sepekan ke depan atau 3-9 Agustus 2021.
Kata Arief, tidak adanya pelonggaran aturan PPKM lantaran Kota Tangerangbmasih termasuk daerah aglomirasi.
"Kayanya gak ada ya, karena kan Kota Tangerang masih aglomerasi Jabodetabek level 4," ujar Arief saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021) malam.
"Semua Tangerang Raya Jabodetabek. Pertimbanganya beliau engga pengen buru-buru turun takutnya kaya negara lain dibuka melonjak lagi kasusnya," sambungnya.
Baca Juga:Pasca Risma Temukan Pungli Bansos di Kota Tangerang, Ada 47 Aduan Pungli Lain Masuk
Arief mengatakan, PPKM Level 4 kali ini, pihaknnya akan kosentrasi kepada vaksinasi terhadap warga Kota Tangerang. Baginya, bila dilihat jumlah yang meninggal akibat Covid-19, rata-rata mereka belum melakukan vaksin.
"Mumpung kasus turun, kita mau kejar vaksinasi. Karena mereka yang sudah vaksin terpapar angkanya kecil, (hanya) 3 persenan, (rata-rata) yang meninggal lebih banyak yang belum divaksin. Selain itu prioritas vaksinasi dan testing tracing," katanya.
Dalam kesempatannya, Arief menjelaskan, stok vaksin di Kota Tangerang tercukupi. Maka dari itu, pihaknnya akan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk membantu menggencarkan vaksinasi.
"(Stok Vaksin) Aman sih, kita juga sekarang mau melibatkan perusahaan swasta mereka udah gotong royong sebagian, tapi keluarganya kan belum. makanya kita berharap supaya bisa dijaga dari perusahaan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, bahwa PPKM Level 4 diperpanjang. Informasi itu disampaikan langsung Jokowi, Senin (2/9/2021) malam. PPKM Darurat Level 4 ini akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga:Pemkot Tangerang Bagikan Oksigen Gratis, Lokasinya di Kantor MUI
"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di sejumlah kabupaten dan kota tertentu," kata Presiden Jokowi, melansir Suara.com.
Jokowi menyebut, pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Nantinya, kata Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim