SuaraBanten.id - Belum lama ini Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang sering disapa Risma menemukan pungli bansos di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Menyusul temuan Risma, ada 47 aduan pungli warga Kota Tangerang yang melapor ke Hotline pengaduan Bantuan Sosial (Bansos) yang disediakan Pemkot Tangerang.
47 aduan pungli di Kota Tangerang itu dibenarkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Kota Tangerang, Buceu Gartina.
"Iya benar, sampai dengan saat ini sudah 47 laporan," ujar Buce saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Baca Juga:Viral Cewek Mewek Bingung Atur Uang Rp50 Juta Agar Cukup 2 Minggu, Publik Menjerit
Sementara itu, Pemkot Tangerang menyediakan hotline pengaduan Bansos, untuk mencegah terjadinya praktik pungli Bansos.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.
Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293. Namun, nomor tersebut tidak menerima sambungan telepon dalam bentuk apapun, hanya aduan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelas Arief R Wismansyah, Kamis (29/7/2021).
Sementara itu, Polres Metro Tangerang kembali panggil dua warga sehingga menjadi tujuh orang yang dimintai keterangan. Hal ini dilakukan menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli), Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca Juga:Denny Darko Ramal Akhir PPKM 2 Agustus, Sebut Nasib Indonesia Akan Begini
"Saat ini sudah tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan. Jadi bertambah dua orang, karena sebelumnya lima orang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Deonijiu mengatakan ke-7 orang itu rata-rata mengeluhkan adanya praktik pungli saat menerima bansos.
"Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkut paut atau keterkaitan," katanya.
Sebelumnnya diberitakan, Polres Metro Tangerang mendalami kasus pungutan liar bantuan sosial (Bansos) di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengaku pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Guna mengatahui kebenaran dari kasus tersebut.
"Ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut," ujar Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7/2021).
Berdasarkan sistem hotline pelaporan yang dibuat pemerintah Kota Tangerang, sebanyak 23 aduan perihal penyelewangan bansos dari berbagai daerah. Hal ini langsung dilakukan penyelidikan.
"Mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam, Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu," katanya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim