Pasca Risma Temukan Pungli Bansos di Kota Tangerang, Ada 47 Aduan Pungli Lain Masuk

Menyusul temuan Risma, ada 47 aduan pungli warga Kota Tangerang yang melapor ke Hotline pengaduan Bantuan Sosial (Bansos) yang disediakan Pemkot Tangerang.

Hairul Alwan
Senin, 02 Agustus 2021 | 15:39 WIB
Pasca Risma Temukan Pungli Bansos di Kota Tangerang, Ada 47 Aduan Pungli Lain Masuk
Mensos Tri Rismaharini terima aduan pungli Bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Belum lama ini Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang sering disapa Risma menemukan pungli bansos di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Menyusul temuan Risma, ada 47 aduan pungli warga Kota Tangerang yang melapor ke Hotline pengaduan Bantuan Sosial (Bansos) yang disediakan Pemkot Tangerang.

47 aduan pungli di Kota Tangerang itu dibenarkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Kota Tangerang, Buceu Gartina.

"Iya benar, sampai dengan saat ini sudah 47 laporan," ujar Buce saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:Viral Cewek Mewek Bingung Atur Uang Rp50 Juta Agar Cukup 2 Minggu, Publik Menjerit

Sementara itu, Pemkot Tangerang menyediakan hotline pengaduan Bansos, untuk mencegah terjadinya praktik pungli Bansos.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (Suara.com/Jehan)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (Suara.com/Jehan)

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.

Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293. Namun, nomor tersebut tidak menerima sambungan telepon dalam bentuk apapun, hanya aduan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelas Arief R Wismansyah, Kamis (29/7/2021).

Sementara itu, Polres Metro Tangerang kembali panggil dua warga sehingga menjadi tujuh orang yang dimintai keterangan. Hal ini dilakukan menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli), Karang Tengah, Kota Tangerang.

Baca Juga:Denny Darko Ramal Akhir PPKM 2 Agustus, Sebut Nasib Indonesia Akan Begini

"Saat ini sudah tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan. Jadi bertambah dua orang, karena sebelumnya lima orang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini