PPKM Darurat Belum Meredam Kasus Covid-19, Syafrudin Komplek dan Perkampungan Jadi Kendala

Penerapan PPKM Darurat belum meredam peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang, Wali Kota Serang Syafrudin ungkap komplek dan perkempungan jadi kendala.

Hairul Alwan
Rabu, 14 Juli 2021 | 16:59 WIB
PPKM Darurat Belum Meredam Kasus Covid-19, Syafrudin Komplek dan Perkampungan Jadi Kendala
Wali Kota Serang Syafrudin memberi keterangan kepada awak media di Pendopo Bupati Tangerang terkait vaksin Covid-19, Kamis (14/1/2021). [Suara.com/Hairul Alwan]

SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat belum meredam peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang.

PPKM belum meredam peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang diungkapkan Wali Kota Serang Syafrudin.

Penerapan PPKM Darurat belum meredam peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang, Wali Kota Serang Syafrudin ungkap komplek dan perkempungan jadi kendala.

Kata Syafrudin, pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Kota Serang belum maksimal. Padahal, intruksi dari Pemerintah Pusat sudah dilaksanakan oleh pihaknya bersama Forkopimda.

Baca Juga:Sosialisasi Selesai, Pelanggar PPKM Darurat di Medan Akan Ditindak

Hal tersebut diungkapkan Syafrudin saat mengikuti rapat evaluasi PPKM darurat bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melalui zoom meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa 13 Juli 2021.

“Kita sudah melaksanakan penyekatan setiap malam dari tanggal 3 dari tingkat kelurahan sampai tingkat kecamatan. Akan tetapi tidak sesuai harapan, karena peningkatan Covid-19 masih luar biasa,” kata Syafrudin kepada awak media.

Menururnya, kurang maksimalnya PPKM karena di komplek dan perkampungan masih harus adanya kerja keras untuk memperketat protokol kesehatan. Sebab pembatasan mobilitas masyarakat Kota Serang terkait PPKM darurat sudah mencapai 30 persen.

“Apa yang menjadi kelemahan kami, akan kami perbaiki. Tadi juga sudah kita sampaikan ke pak Gubernur. Di komplek dan perkampungan masih perlu kerja keras camat dan lurah. Kalau dilarang masuk kota, banyak yang masuk lewat perkampungan,” jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya juga akan berupaya melakukan pengetatan dan pengoptimalkan kerja camat dan lurah.

Baca Juga:Penyebar Pesan Berantai Ajak Demo Menentang PPKM Darurat Diburu Polisi

“Camat dan lurah untuk melakukan pengetatan diwilayah masing-masing,” katanya.

Ia juga berpesan, untuk masyarakat Kota Serang agar melaksanakan intruksi Mendagri dan intruksi Wali Kota dengan sebaik-baiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini