Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dr Lois Owien Ditetapkan Jadi Tersangka

Saat ini dr Lois Owien ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hairul Alwan
Selasa, 13 Juli 2021 | 07:05 WIB
Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dr Lois Owien Ditetapkan Jadi Tersangka
Kolase foto dr Lois Owien (Ist)

Viral

dr Lois menjadi perbincangan khalayak media sosial usai menyatakan tak percaya adanya Covid-19. Pernyataan itu salah satunya dilontarkan dr Lois saat menjadi bintang tamu dalam acara talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat (9/7/2021) lalu.

Ketika itu Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat dr Lois soal Covid-19. Selanjutnya, dia dengan lantang menjawab tak percaya sama sekali dengan adanya Covid-19.

"Pertanyaan saya yang pertama, ibu sebagai dokter percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman.

Baca Juga:Kena Pasal Berlapis usai Koar-koar Tak Percaya Covid, dr Lois Owien Kini Tidur di Penjara

dr Lois menyebut kematian pasien bukan karena Covid-19. Melainkan, kata dia, akibat interaksi antar obat.

"Interaksi antar obat. Pak kalau misalnya buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari 6 macam," jelas dr Lois.

Selanjutnya, saat ditanya mengenai penyebab ribuan orang datang ke rumah sakit, dr Lois menjawab bahwa hal itu karena stres.

"Jadi ada karena penurunan imunitas, satu karena stres bisa," ungkapnya.

Sontak, pernyataan dr Lois itu menjadi perdebatan. Hotman dan Melaney juga menilai pernyataan dr Lois tak masuk akal hingga suasana pun menjadi semakin tegang karena perdebatan itu.

Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka, dr Lois Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini