Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dr Lois Owien Ditetapkan Jadi Tersangka

Saat ini dr Lois Owien ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hairul Alwan
Selasa, 13 Juli 2021 | 07:05 WIB
Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dr Lois Owien Ditetapkan Jadi Tersangka
Kolase foto dr Lois Owien (Ist)

"Interaksi antar obat. Pak kalau misalnya buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari 6 macam," jelas dr Lois.

Selanjutnya, saat ditanya mengenai penyebab ribuan orang datang ke rumah sakit, dr Lois menjawab bahwa hal itu karena stres.

"Jadi ada karena penurunan imunitas, satu karena stres bisa," ungkapnya.

Sontak, pernyataan dr Lois itu menjadi perdebatan. Hotman dan Melaney juga menilai pernyataan dr Lois tak masuk akal hingga suasana pun menjadi semakin tegang karena perdebatan itu.

Baca Juga:Kena Pasal Berlapis usai Koar-koar Tak Percaya Covid, dr Lois Owien Kini Tidur di Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak