“Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video ‘kalau kamu Paspampres memang kenapa?’ sudah diberi peringatan oleh atasannya,” kata Mayjen Agus, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com
“Karena ini menyinggung institusi negara,” lanjutnya.
Menurut Mayjen Agus, peristiwa tersebut terjadi karena penyekatan PPKM darurat di lapangan tidak paham aturan.
Padahal, kata Mayjen Agus, ada pekerja sektor esensial dan kritikal yang memang boleh melintasi penyekatan.
Baca Juga:Stop Kendaraan Pekerja Nonesensial di Daan Mogot, Anies: Telepon Bos Kamu, Bilang...
Tak hanya itu, pihak kepolisian Jakarta Barat juga dikabarkan telah meminta maaf kepada Danpaspampres perihal kasus tersebut.