Cekcok Dengan Paspampres di Penyekatan Daan Mogot, Polisi: Kalau Kamu Paspampres Kenapa?

Polisi cekcok dengan Paspampres di Pos Penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Hairul Alwan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 07:55 WIB
Cekcok Dengan Paspampres di Penyekatan Daan Mogot, Polisi: Kalau Kamu Paspampres Kenapa?
Tangkapan layar video Paspampres cekcok dengan polisi di Pos penyekatan Daan Mogot. [Instagram]

SuaraBanten.id - Video polisi cekcok dengan Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden di Pos Penyekatan Daan Mogot belakangan viral di media sosial.

Polisi cekcok dengan Paspampres di Pos Penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/8/2021).

Polisi cekcok dengan Paspampres di Pos Penyekatan Daan Mogot bermula saat polisi setop satu anggota Paspampres.

Dalam video tersebut dikabarkan, oknum polisi ribut dengan anggota Paspampres yang disekatnya.

Baca Juga:Stop Kendaraan Pekerja Nonesensial di Daan Mogot, Anies: Telepon Bos Kamu, Bilang...

“Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?” ujar seorang polisi dalam video tersebut

“Iya, saya salah,” ujar Praka IG, anggota Paspampres itu

Lalu sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan memeriksa Praka IG.

“KTA-mu mana?” tanya anggota TNI.

Tak lama kemudian video itu viral di media sosial sehingga pihak Paspampres tak terima atas perkataan yang dilontarkan oknum polisi itu.

Baca Juga:Daftar Rusun Tempat Isolasi Mandiri di Jakarta Terbaru, Alamat dan Cara Daftarnya

Mayjen Agus membenarkan adanya kedatangan pihak Paspampres ke Polres Jakarta Barat. Menurut Agus, Paspampres menilai bahwa perkataan oknum polisi itu telah menyinggung instasi pemerintahan.

“Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video ‘kalau kamu Paspampres memang kenapa?’ sudah diberi peringatan oleh atasannya,” kata Mayjen Agus, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com

“Karena ini menyinggung institusi negara,” lanjutnya.

Menurut Mayjen Agus, peristiwa tersebut terjadi karena penyekatan PPKM darurat di lapangan tidak paham aturan.

Padahal, kata Mayjen Agus, ada pekerja sektor esensial dan kritikal yang memang boleh melintasi penyekatan.

Tak hanya itu, pihak kepolisian Jakarta Barat juga dikabarkan telah meminta maaf kepada Danpaspampres perihal kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini