SuaraBanten.id - Ngaku ponakan jendral bintang dua remaja tak bermasker di Ciputat cekcok dengan petugas. Video remaja ngaku ponakan jendral bintang dua belakangan viral di media sosial.
Ngaku ponakan jendral bintang dua remaja tak bermasker tak terima di razia lantaran tak memakai masker di wilayah ciputat, Tangerang Selatan atau Tangsel, Senin (5/6/2021).
Ngaku ponakan jendral bintang dua remaja tak bermasker terjaring razia yang digencarkan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Tangsel.
Menggelar razia dibeberapa titik, petugas gabungan menjaring warga yang tidak memakai masker. Namun diantara warga tersebut ada satu remaja yang tak terima dan mengaku sebagai keponakan Jenderal bintang dua.
Baca Juga:Heboh Susu Beruang Dibandrol Rp5 Miliar, Tawaran Netizen Tak Terduga
Dalam video tersebut, remaja berjaket loreng dan bercelana pendek tersebut ngotot bahwa dia adalah keponakan Jenderal bintang 2 yang bertugas di Mabes.
Menanggapi kelakuan remaja itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pembelaan tersebut merupakan hal yang lumrah ditemui saat melalukan razia.
“Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para Jenderal atasan dari pusat, anda memamerkan beking ini kan kita perintah Presiden untuk mengatasi masalah (prokes) ini,” ucap Sapta.
Sapta juga mengingatkan ke pemuda tersebut, agar tidak mengulangi kesalahannya yakni tidak memakai masker dan tidak membawa jabatan keluarga dari kesatuan.
“Tapi sudah saya bilang, anda berbuat salah terus menyebut nama orang yang kedudukannya tinggi, memang bangga? justru dia akan malu,” papar Sapta.
Baca Juga:Viral Lima Muda Mudi Tolak Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat: Kami Siap Perang
Lanjut Sapta, setelah diberikan pemahaman, pemuda tersebut harus mendapatkan sanksi berupa push up sebanyak 50 kali.
“Tetap saya suruh push up 50 kali, dan dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan. Dan, dia juga sudah minta maaf. Artinya kita tegakan aturan dan melayani masyarakat apapun bentuknya dia punya jawaban, kita tetap utamakan layani melalui prokes,” tandasnya.