Menag Disebut Lebih Takut Covid-19 Dibanding Allah, Buntut Larang Salat Ied dan Takbiran

Gus Yaqut disebut lebih takut Covid-19 dibanding Allah oleh netizen buntut larang Salat Ied dan takbiran Idul Adha 1442 H.

Hairul Alwan
Sabtu, 03 Juli 2021 | 08:05 WIB
Menag Disebut Lebih Takut Covid-19 Dibanding Allah, Buntut Larang Salat Ied dan Takbiran
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut [Tangkapan layar Youtube]

SuaraBanten.id - Menteri Agama atau menag Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut disebut lebih takut Covid-19 dibanding Allah. Gus Yaqut disebut lebih takut Covid-19 dibanding Allah oleh netizen buntut larang Salat Ied dan takbiran Idul Adha 1442 H.

Gus Yaqut sebut Salat Idul Adha di tiadakan baik di masjid maupun lapangan terbuka lantaran menimbulkan kerumunan. Pelarangan salat Idul Adha dilakukan menyusul pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Gus Yaqut sebut keputusan diambil usai rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (22/7/2021).

"Salat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan," ujar Yaqut, Jumat (2/7/2021)

Baca Juga:Best 5 Oto: Kiprah Yamaha 60 Tahun Ikut Balap, Kenangan Putri Diana dan Seatbelt Mobil

Tak hanya itu, Gus Yaqut melarang takbiran menyambut Idul Adha 1442 H. Takbiran, katanya, hanya diperkenankan dilakukan di rumah masing-masing.

"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat, dilarang ada takbiran keliling, (serta) arak-arakan. Itu baik jalan kaki maupun kendaraan, di dalam masjid juga ditiadakan. Takbiran di rumah masing-masing," ucap Yaqut.

Sementara itu, Yaqut juga mengatakan bahwa aturan soal kurban di zona PPKM Darurat membatasi aktivitas penyembelihan hewan kurban di tempat terbuka.

Menurutnya, penyembelihan hanya diperkenan disaksikan oleh pihak yang melakukan kurban.

"Kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya itu seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon kita sudah sudah atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," tegasnya.

Baca Juga:PPKM Darurat di Kota Solo Berdampak ke Aktivitas Perhotelan, Ini Aturannya

Menyikapi keputusan Menag tersebut, sejumlah netizen geram.

Seorang netizen bernama Noval Assegaf menyayangkan keputusan Menag tersebut.

Menurutnya, masyarakat tetap bisa melakukan ibadah salat Iduladha dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Harusnya tidak perlu melarang sholat idul Adha, cukup pakai aturan jaga jarak dan masker," cuitnya melalui akun twitter @NovalAssegaf pada Jumat, 2 Juli 2021.

Tak hanya itu, netizen lain pun nyinyir dengan mengatakan Menag lebih takut Covid daripada hukuman Allah SWT.

"Menag kita lebih takut kopit. Tanda sesuatu kan," cuit akun @AnneRossa2.

"Lebih takut dari hukuman Allah SWT ya? Berani sekali ya? Itu praktis tidak ada kurban ya Pak Habib Noval?" tambah akun @Ibnxine.

Selain itu, netizen dengan akun @DidikGani bersumpah. "Demi Allah, semua ada pertanggungjawabannya di akherat kelak. Allah maha segalaNya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak