Selain itu, menurut Komnas PP KIPI, yakni penyebab kematian yang terjadi delapan hari usai divaksin tidak dapat disimpulkan. Pasalnya, Joko sudah meninggal saat dibawa ke RS dan tidak dilakukan otopsi setelahnya.
Kesimpulan Komnas PP KIPI terakhir, kematian korban disebabkan suatu koinsiden atau kejadian kebetulan yang terjadi setelah vaksinasi dan tidak terkait dengan produk vaksin. Dalam hal itu, korhan dianggap bukan karena adanya kesalahan prosedur vaksin atau kecemasan karena vaksinasi Covid-19.
Kendati demikian, Komnas PP KIPI juga mengaku bahwa kematian Joko hingga saat ini belum dapat diklasifikasikan.
"Berdasarkan hasil kajian secara hybrid pada tanggal 25 Juni 2021 dengan Komnas PP KIPI, KIPI yang terjadi adalah suatu koinsiden serta belum dapat diklasifikasikan," tutupnya.
Baca Juga:16 Lokasi Vaksinasi Gratis di Kota Batam Terbaru
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim