Sepulangnya dari puskesmas, pukul 12.30 WIB, Joko minta untuk diperiksa oleh tetangganya. Hasilnya, tekanan darah tinggi dan penurunan kadar oksigen.
"23 Juni 2021 pukul 15.45 WIB dibawa ke RS PI, didapatkan henti napas dan henti jantung dan dinyatakan meninggal dunia,"katanya.
Dalam kasus ini, KIPI melaporkan sejumlah kesimpulan atas investigasi yang mereka lakukan melalui rilis itu.
"Demam dan batuk pada pasien tidak berkaitan dengan vaksinasi Covid-19. Gejala demam dan batuk yang timbul setelah vaksinasi dapat disebabkan oleh infeksi bakteri dan/atau virus pada saluran pernafasan," papar Komnas PP KIPI di rilis itu.
Baca Juga:16 Lokasi Vaksinasi Gratis di Kota Batam Terbaru
Kesimpulan kedua, yakni data pemeriksaan medis Joko Susanto dianggap belum lengkap dan komprehensif untuk dapat mengarahkan diagnosis akhir terkait suatu penyakit tertentu.
Selain itu, menurut Komnas PP KIPI, yakni penyebab kematian yang terjadi delapan hari usai divaksin tidak dapat disimpulkan. Pasalnya, Joko sudah meninggal saat dibawa ke RS dan tidak dilakukan otopsi setelahnya.
Kesimpulan Komnas PP KIPI terakhir, kematian korban disebabkan suatu koinsiden atau kejadian kebetulan yang terjadi setelah vaksinasi dan tidak terkait dengan produk vaksin. Dalam hal itu, korhan dianggap bukan karena adanya kesalahan prosedur vaksin atau kecemasan karena vaksinasi Covid-19.
Kendati demikian, Komnas PP KIPI juga mengaku bahwa kematian Joko hingga saat ini belum dapat diklasifikasikan.
"Berdasarkan hasil kajian secara hybrid pada tanggal 25 Juni 2021 dengan Komnas PP KIPI, KIPI yang terjadi adalah suatu koinsiden serta belum dapat diklasifikasikan," tutupnya.
Baca Juga:Baru 7 Persen Warga Batam Terima Dosis Vaksin Covid-19 Kedua
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim