SuaraBanten.id - Bocah 4 tahun di Lebak diduga dianiaya ibu tiri. Dianiaya ibu tiri, punggung, leher dan area vital memar.
Kuat dugaan bocah 4 tahun memar-memar ulah sang ibu tiri yakni JH. Kabarnya, ibu tiri tega menganiaya bocah cantik itu karena sering mengompol.
Salah satu keluarga korban, Sukani (51) mengatakan, pihak keluarganya mengetahui luka memar saat korban dibawa pulang ke rumah di Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak pada Kamis, (24/6/2021).
“Jadi saat itu korban dibawa keluarga ke rumah yang di Cimarga, terus ngeluh sakit. Terus kita bawa ke tukang urut, eh pas diurut ternyata banyak memar ditubuhnya, termasuk di bagian kelaminnya,” kata Sukani kepada awak media di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Sabtu, 26 Juni 2021.
Baca Juga:Viral ABG Lakukan Gerakan Salat Sambil Merokok, Diduga Lecehkan Salat
Sukani mengungkapkan, belakangan ini N tinggal bersama dengan JH juga ayah kandungnya yakni Uki di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, selama satu bulan terakhir.
Diketahui, JH dan Uki sendiri telah menikah selama 2 tahun, namun tidak kunjung di karuniai anak dari hasil pernikahannya itu.
“Jadi selama dua tahun itu, korban diasuh keluarga di Cimarga, dan baru akhir-akhir ini dibawa oleh JH ke Maja. Namun, karena kondisinya seperti itu, korban dibawa pulang,” ungkapnya.
“Kita laporkan, dan sekarang lagi di visum. Kita harap pelaku yang sudah membuat korban itu dapat diberikan sanksi berat,”kata Wanita yang ternyata kakak N ini.
Hingga berita ini publish Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi pihak kepolisian.
Baca Juga:Anak Durhaka! Ibunya Banting Tulang di Arab Saudi, Anak TKI Jual Narkoba di Banten