Kasus Covid-19 Melonjak, Dua Jalan di Kota Tangerang Ditutup

Pembatasan mobilitas warga dilakukan mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Hairul Alwan
Kamis, 24 Juni 2021 | 08:52 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Dua Jalan di Kota Tangerang Ditutup
ILUSTRASI penutupan jalan. [Ist]

SuaraBanten.id - Seiring kasus Covid-19 melonjak di Kota Tangerang. Dua jalan di Kota Tangerang ditutup oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak Selasa (22/6/2021) malam.

Polisi membatasi mobilitas warga Kampung Bekelir, Tangerang dan Jalan Benten Jaya Sukarasa, Kota Tangerang. Pembatasan mobilitas warga dilakukan mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang, AKBP Jamal Alam mengatakan pemberlakuan pembatasan mobilitas sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Penutupan ini pun dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002, Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Tangerang tentang PPKM Mikro

Baca Juga:Terima Ajakan ke Gereja Hingga Tantang Allah, Kakak Alyssa Soebandono Murtad

"Kami melaksanakan pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat dari Jalan Kali Pasir Kampung Berkelir dan Jalan Benteng Jaya Sukarasa, Kota Tangerang. Pembatasan mulai 21.00-04.00 WIB," ujar Jamal saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Jamal menjelaskan, alasan pihaknya memilih lokasi tersebut. Lantaran, kawasan itu memiliki tempat keramaian seperti wisata kuliner hingga kafe yang mengakibatkan kerumunan.

"Karena sepanjang jalan tersebut terdapat potensi adanya krumunan masyarakat, yaitu tempat wisata kuliner, tempat kafe" dan angkringan yang menjadi sasaran masyarakat yang ingin menongkrong," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan pembatasan mobilitas warga berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat situasional berdasar perkembangan angka kasus Covid-19 di Jakarta.

"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup membaik, kami akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kami anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6).

Baca Juga:Orangtua Wajib Tahu! Begini Ciri Anak Positif Covid-19 dan Pencegahannya

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak