SuaraBanten.id - Isu soal Joko Widodo atau Jokowi 3 periode makin ramai diperbincangkan baru-baru ini. Bahkan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto ikut angkat suara terkat hal tersebut.
Satyo Purwanto selaku pengamat sebut hanya orang mabok dan pikirannya ngawur yang mau jabatan presiden 3 periode.
Satyo Purwanto sebut pembatasan periode diatur konstitusi. Satyo Purwanto tegaskan Undang-undang atur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Satyo memaparkan, Undang-Undang hasil amandemen di Pasal 7 1945. Kemudian, aturan yang sama juga dimuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca Juga:CEK FAKTA: Viral Gambar Presiden Jokowi 'Kalian Siap Saya Pimpin 3 Periode', Benarkah?
Kata Satyo, berdasarkan dua UU di atas, jelas konsitusi telah mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal dua periode atau 10 tahun.
Karenanya, gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode menurut Satyo, akan mencederai konstitusi.
“Dan ahistoris dengan perjuangan mahasiswa, pemuda, dan segenap rakyat Indonesia di tahun 1998,” ujar Satyo, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021)
Satyo juga mengaku bingung dengan motif di balik gagasan Jokowi 3 periode tersebut.
Bahkan ia mengatakan bahwa orang yang memiliki gagasan tersebut pemikirannya bermasalah.
Baca Juga:Komite Referendum Jokowi Tiga Periode Terbentuk, Ini Tugasnya
“Hanya orang ‘mabok’ dan pikirannya ngawur menginginkan jabatan presiden 3 periode,” tegasnya.
Ia kemudian mengatakan bahwa Jokpro 2024, aliansi pendukung Jokowi 3 periode itu bisa dituntut secara hukum.
“Kejagung dan Mabes Polri bisa memanggil mereka untuk diinterogasi terkait motif dan pelanggaran UU secara terbuka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode makin marak dibicarakan berbagai pihak.
Terlebih usai munculnya gerakan yang mendukung Jokowi-Prabowo maju sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Gagasan tersebut dibentuk oleh aliansi yang bernama JokPro 2024 dan digagas oleh M Qodari yang merupakan Direktur Eksekutif Indobarometer.