SuaraBanten.id - Warga Lebak geruduk proyek Tol Serang-Panimbang karena rumah mereka retak-retak akibat getaran pemasangan tiang panjang. PT Wijaya Karya (Wika) yang jadi pelaksana Proyek strategis nasional atau PSN itu diminta ganti rugi.
Puluhan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di proyek Tol Serang-Panimbang di Kampung Kandang Numpang, RT02/04, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Senin (14/6/2021).
Koordinator aksi, Hasim menerangkan getaran pemasangan tiang pancang Tol Serang-Panimbang membuat sebagian rumah warga rusak dan retak-retak.
“Kenapa bisa terjadi kegiatan seperti tadi, karena tidak adanya. Konsep-konsep yang bisa kami percaya,” kata Hasim.
Baca Juga:Pelabuhan Patimban Bakal Dapat Dukungan Kenavigasian
Selama ini tidak ada tanggungjawab dari pihak pelaksana proyek terhadap kerusakan rumah warga.

Namun, lanjut Hasim, dari hasil mediasi pihak pelaksana mengaku akan bertanggungjawab.
"Mereka (PT Wika) mengaku akan mendata dulu jumlah rumah warga yang rusak," katanya.
Sementara Heri Nariana Humas PT. Wika Serpan menanggapi bahwa kejadian ini hanya spontanitas dan sudah dilakukan mediasi tadi terkait dengan tuntutan masyarakat.
"Jadi saya tidak bisa mengeluarkan apapun, karena ini memang sudah kita jalankan," ucapnya.
Baca Juga:Wijaya Karya Raup Laba Bersih Rp 105,11 Miliar di Kuartal I 2021
Untuk proyek tol sendiri, untuk sesi satu sudah memasuki tahap 97 persen. Karena akan segera rampung. Tetapi untuk keseluruhan belum selesai terkendala pandemi.
- 1
- 2