SuaraBanten.id - Ulama Banten secara beramai-ramai sambangi kantor Kejati Banten, Selasa (8/6/2021). Kedatangan para ulama besar Banten itu untuk sampaikan aspirasi soal korupsi dana hibah ponpes.
Ulama minta korupsi dana hibah ponpes dituntaskan. Ulama minta penindakan tidak tebang pilih terlepas dari siapapun yang terlibat. Ulama sebut korupsi kejahatan manusia yang harus ditindak. Ulama dukung Kejati Banten tindak tegas pelaku.
Kasus korupsi dana hibah ponpes Pemprov Banten menjadi perhatian khusus para ulama Banten. Mereka bahkan rela turun gunung untuk menyapaikan aspirasinya ke Kejati Banten.
Sejumlah ulama yang hadir diantaranya Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, KH Asep Athoillah mendatangi kantor Kejati Banten.
Baca Juga:Tuding SBY Pakai Dana Haji Rp35,2 Triliun, Netizen: Kadrun Kenapa Kalian Diam?
Turut hadir pula Uday Suhada, direktur eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik atau ALIPP, pelapor kasus tersebut.
Kajati Banten, Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten menyambut langsung kedatangan para ulama. Sejumlah hal yang disampaikan para ulama antara lain menyatakan sikap tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama.
Ulama miminta korupsi dana hibah ponpes dituntaskan tanpa tebang pilih siapapun yang terlibat. Sehingga ke depan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.
Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat. Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
Mengimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah.
Baca Juga:Kisruh Rumah Tangga Aa Gym, Netizen Singgung Karma Gegara Turunkan Ahok
“Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas,” ujar KH Embay Mulya Syarif melalui siaran tertulis.
- 1
- 2