SuaraBanten.id - Tuding donasi Palestina yang dilakukan Adi Hidayat Ilegal. Akedimisi UI Ade Armando beri penjelasan.
Ade Armando singgung donasi yang dihimpun Ustaz Adi Hidayat untuk Palestina. Ade Armando pertanyakan donasi seizin pemerintah atau belum.
Jika tak seizin pemerintah, Ade Armando menilai Pengumpulan donasi ilegal.
Ade Armando sampaikan pendapat soal donasi Palestina Ustaz Adi Hidayat melalui cuitan Twitternnya, Senin (31/5/2021).
Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Serius Laporkan Pemfitnahnya: Ini Sudah Keterlaluan
“Pengumpulan dana buat Palestina oleh Adi Hidayat itu sudah seizin Pemerintah? Kalau tidak, ya ilegal!,” cuitnya.
Selain itu, Dosen Ilmu Komunikasi UI ini juga mempertanyakan soal rencana pelaporan Ustaz Adi Hidayat terhadap Eko Kuntadhi lantaran kicauan pegiat media sosial itu yang dinilai telah memfitnah UAH.
Diketahui, Eko Kuntadhi terancam dipolisikan Ustaz Adi Hidayat lantaran cuitannya di media sosial soal jumlah donasi Palestina yang dikumpulkan UAH dan nominal yang diserahkan penceramah kondang tersebut.
“Adi Hidayat melaporkan Eko Kuntadhi, ke polisi karena Eko menulis cuitan ‘Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60M. Diserahkan Rp 14 M’,” kata Ade Armando mengulangi cuitan Eko Kuntadhi yang diperkarakan Ustaz Adi Hidayat.
Ia pun mempertanyakan dimana letak tuduhan fitnah dari kicauan Eko Kuntadhi itu.
Baca Juga:Sebut Alvin Faiz Penghancur Mental, Netizen: Benar-benar Keterlaluan
Menurutnya Ade Armando, apabila Eko menyebut donasi Palestina yang diserahkan Ustaz Adi Hidayat ‘hanya’ Rp14 maka hal itu baru bisa dikatakan fitnah.
“Lho Fitnah apa? Kalau Eko bilang, yang diserahkan Adi Hidayat HANYA Rp 14 M, baru Eko bisa dibilang fitnah. Penyerahan kan bisa bertahap? Adiiiiiiiii,” ujarnya.