WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan motif penyiksaan tersangka kepada korban perempuan itu yang baru berusia lima tahun.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:16 WIB
WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Bapak siksa anak di Serpong terancam penjara 5 tahun. (Ayobandung)

SuaraBanten.id - Bapak siksa anak di Serpong terancam penjara 5 tahun. Bapak tega itu adalah WA, berusia 35 tahun.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan motif penyiksaan tersangka kepada korban perempuan itu yang baru berusia lima tahun.

Saat ini tersangka yang tidak bekerja, sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Tangsel.

Kapolres mengungkapkan, kecemburuan yang menjadi motif kejahatan, lantaran tersangka sudah bercerai dengan ibu korban, alias istrinya. Untuk saat ini, polisi sedang berkonsentrasi terhadap mitigasi trauma korban.

Baca Juga:Terkuak Motif Suami Siksa Anak di Tangsel, Cemburu Istri yang jadi TKW

"Kami sedang berkonsentrasi memulihkan trauma korban," kata Kapolres.

Saat ini polisi pun sedang berupaya menghubungi keluarga korban.

Bapak siksa anak di Serpong terancam penjara 5 tahun. (Ayobandung)
Bapak siksa anak di Serpong terancam penjara 5 tahun. (Ayobandung)

"Neneknya (korban) di Bekasi, dan kami belum mendapatkan kontak person, tetapi terus kami berupaya menghubungi," jelasnya.

AKBP Iman menyatakan tersangka dijerat pasal 80 tentang UU Perlindungan Anak.

"Ancamannya lima tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut," kata AKBP Iman.

Baca Juga:Warga Kelapa Dua Rusuh Gegara Toa Masjid, Oknum Minta Geser Toa Saat Adzan

AKBP Iman menjelaskan, tersangka merekam aksi kekerasan terhadap anak perempuannya dalam keadaan sadar.

"Pelaku secara sadar memvideoin kemarin dan dikirim ke ibunya (ibu korban)," kata dia.

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah dua kali menyiksa anak perempuannya. Pertama dilakukan pada Maret 2021.

"Saat ini kami sedang konsentrasi memulihkan trauma korban," kata Kapolres.

Sebelumnya viral sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan, beredar di media sosial. Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik.

Sebelumnya viral sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan, beredar di media sosial. Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik. Dalam video tersebut, sang anak terlihat pasrah ketika disiksa ayahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak