WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan motif penyiksaan tersangka kepada korban perempuan itu yang baru berusia lima tahun.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:16 WIB
WH, Bapak Siksa Anak Perempuan di Serpong Terancam Penjara 5 Tahun
Bapak siksa anak di Serpong terancam penjara 5 tahun. (Ayobandung)

"Pelaku secara sadar memvideoin kemarin dan dikirim ke ibunya (ibu korban)," kata dia.

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah dua kali menyiksa anak perempuannya. Pertama dilakukan pada Maret 2021.

"Saat ini kami sedang konsentrasi memulihkan trauma korban," kata Kapolres.

Sebelumnya viral sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan, beredar di media sosial. Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik.

Baca Juga:Terkuak Motif Suami Siksa Anak di Tangsel, Cemburu Istri yang jadi TKW

Sebelumnya viral sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan, beredar di media sosial. Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik. Dalam video tersebut, sang anak terlihat pasrah ketika disiksa ayahnya.

Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga membentak dan memaki anaknya.

Ketika mendapatkan siksaan seperti dicekik dan dibanting, korban tidak melawan dan hanya diam saja dengan tatapan mata kosong.

"Gue siksa anak lu. Lu lihat nih," ucap pelaku.

Penyiksaan itu disebut terjadi di sebuah kamar kos di daerah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan. Sang anak yang ditampar berkali-kali, dijambak, hingga kepalanya terjerembab di atas kasur, tidak berdaya dan hanya terdiam lesu.

Baca Juga:Warga Kelapa Dua Rusuh Gegara Toa Masjid, Oknum Minta Geser Toa Saat Adzan

Sambil merekam aksinya, pelaku melontarkan umpatan yang ditujukan kepada ibu korban, istri pelaku. Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini