Curi Alkes di RSUD Lebak Komplotan Ini Angkut Pake Mobil Mewah

Satreskrim Polres Lebak amankan tujuh orang komplotan pencurian alat kesehatan yang juga bekerja di RSUD Lebak.

Hairul Alwan
Rabu, 19 Mei 2021 | 08:39 WIB
Curi Alkes di RSUD Lebak Komplotan Ini Angkut Pake Mobil Mewah
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono saat ungkap pencurian Alkes di RSUD Lebak [Ist]

SuaraBanten.id - Curi Alkes atau alat kesehatan di RSUD Lebak alias RSUD dr. Adjidarmo komplotan ini angkut pake mobil mewah.

Satreskrim Polres Lebak amankan tujuh orang komplotan pencurian alat kesehatan yang juga bekerja di RSUD Lebak, Selasa (18/5/2021). Tujuh orang pelaku tersebut yakni S, J, RJ, IY, TD, SU dan AW.

Satu diantara tujuh pelaku yakni IY bahkan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di rumah sakit berplat merah tersebut.

Tujuh orang pelaku diamankan lantaran terbukti mencuri alat kesehatan yang disimpan di gudang Farmasi RSUD dr. Adjidarmo yang terletak di dekat ruang Manggis. Ironinya, mereka melakukan pencurian berulang kali.

Baca Juga:Oknum Ngaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Pemotor di SPBU Dibekuk

Para tersangka memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksi pencurian. Salah satunya, S yakni seorang pemetik dan AW pengangkut juga pemasar menggunakan mobil mewah berjenis Honda CRV.

“Mereka masuk secara diam-diam saat malam hari dan masuk melalui jendela samping,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono BantenHits-Jaringan SuaraBanten.id.

Kata Indik, barang yang mereka curi yakni sarung tangan, alat suntik, masker, dan cairan infus. Barang-barang tersebut lanjut Indik kemudian dipasarkan secara online di media sosial.

“Masing-masing kedapatan jatah berbeda-beda. S menerima bagian Rp6,9 juta, J Rp450 ribu, TD Rp5,5 juta, RJ Rp2,3 juta, AW Rp3,89 juta, SU Rp900 ribu, dan IY Rp6,4 juta,”tuturnya.

Atas perbuatan mereka, terang Indik, RSUD dr. Adjidarmo merugi Rp85 juta.

Baca Juga:Nongkrong di Alun-alun Rangkas Bitung, Komunitas KLX Disanksi Dorong Motor

“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini