SuaraBanten.id - Istri Habib Bahar Bin Smith, Jihana Roqaya dikabarkan meninggal di Tol Cipali. Jihana Roqaya tewas saat melintas di Jalan Tol yang menghubungkan Cikopo-Palimanan itu.
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, kabar istri Habib Bahar Bin Smith meninggal dunia terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar kepada seorang sopir taksi online, Andriansyah di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Flash back saat Habib Bahar melakukan penganiayaan, ia mengaku tersulut emosi atas laporan almarhum istrinya yang telah meninggal saat melintas di Jalan Tol Cipali 2019 lalu.
Saat itu, Jihana Roqayah mengungkap jika digoda oleh sopir online. Mendengar laporan tersebut, Habib Bahar langsung naik pitam dan memukul sopir online tersebut.
Baca Juga:Sempat Ancam Mati Saat Isya Jeeperson Masuk Islam, Kini Ibunda Juga Mualaf
Pemukulan itu diakui bahar, karena tak terima atas laporan istrinya yang digoda sopir online yang mengantarkan istrinya berbelanja.
“Singkatnya, almarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Menggoda istri saya. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi,” ungkap Bahar.
Dalam persidangan kasus pemukulan Andriansyah, Habib Bahar selalu menyebut istrinya dengan almarhumah.
Dirinya tidak mengungkap kapan istrinya tersebut meninggal dan yang menyebabkan istrinya meninggal.
Namun keterangan detil justru terungkap dari pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta yang menjelaskan jika almarhumah (istri) Habib Bahar telah meninggal dunia sejak 2019.
Baca Juga:Geger Kakek Cangkul Cucunya Hingga Tewas, Ternyata Penyebabnya Karena Ini
“Sudah (meninggal). Sudah lama, tahun 2019,” ungkap Ichwan.
Menurut dia, istri Bahar meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang terjadi di tol Cipali.
“Kecelakaan di Cipali,” singkatnya.
Korban Habib Bahar Bin Smith sudah cabut laporan.
Dalam kesempatan itu, pengacara korban penganiayaan Hendy P mengatakan, sangat heran dengan penetapan tersangka pada penceramah kondang berambut pirang itu. Sebab pihaknya mengaku sudah sepakat damai.
Ia juga mengaku sudah mencabut laporan ke Kepolisian, namun heran kasus terus tetap dilanjutkan.
“Saya kaget dan bertanya-tanya, kenapa Habib Bahar tiba-tiba ditetapkan tersangka terkait kasus ini? Padahal perkara ini sudah dari tahun 2018 dan para pihak didampingi masing-masing penasihat hukumnya, sudah sepakat berdamai,” katanya, Senin 2 November 2020.
“Intinya pendekatan kekeluargaan saling memaafkan yang membuat para pihak sepakat tidak melanjutkan perkara dan sudah berdamai,” kata dia.
Di satu sisi, kliennya yang jadi korban dan sopir taksi online itu (A), sudah memaafkan kejadian tersebut dan memaafkan perilaku Habib Bahar.
“Iya kaget juga klien, sudah ikhlas ridho saling memaafkan. Untuk itu klien serahkan ke kami penasihat hukumnya,” ujarnya.