Penangkapan Munarman Sampai ke Telinga HRS, Habib Rizieq Panjatkan Doa

"Habib Rizieq sudah tahu beliau (Munarman) ditangkap," kata salah satu kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar.

Hairul Alwan | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 28 April 2021 | 13:15 WIB
Penangkapan Munarman Sampai ke Telinga HRS, Habib Rizieq Panjatkan Doa
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar [Suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraBanten.id - Penangkapan Mantan Sekum FPI Munarman telah sampai ke telinga mantan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar saat ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

Habib Rizieq Shihab yang mengetahui salah satu pengacaranya Munarman ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme, selasa (27/4/2021) sore turut mengirim doa untuk Munarman.

"Habib Rizieq sudah tahu beliau (Munarman) ditangkap," kata salah satu kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar menyampaikan, Habib Rizieq Shihab hanya mengirimkan doa untuk Munarman. Habib Rizieq Shihab berharap agar Munarman dan keluarga selalu dalam lindungan tuhan.

Baca Juga:Diborgol dan Ditutup Mata, Munarman Belum Ditetapkan Tersangka Kerana Ini

"Beliau mendoakan semoga pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," tuturnya.

Di sisi lain, Aziz mengatakan, Rizieq mau pun Munarman merupakan orang yang anti terhadap terorisme. Menurutnya, kedua tokoh tersebut menolak untuk makar menjatuhkan pemerintahan.

"Makar dan upaya perlawanan terhadap pemerintah yang sah sangat ditolak. Ditolak kenapa? Bang munarman dalam acara seminar yang dimaksud baiat tadinitu menegaskan di situ bahwa kita tidak boleh terpancing oleh situs-situs yang mengajak untuk berjihad atau segala macem itu tidak bisa kita telan mentah-mentah," tandasnya.

Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Usai ditangkap, Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Ajukan Praperadilan, Munarman Bakal Didampingi 40 Pengacara

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini