Diborgol dan Ditutup Mata, Munarman Belum Ditetapkan Tersangka Kerana Ini

"Belum (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Hairul Alwan | Muhammad Yasir
Rabu, 28 April 2021 | 11:38 WIB
Diborgol dan Ditutup Mata, Munarman Belum Ditetapkan Tersangka Kerana Ini
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

Bahan Peledak TATP

Belakangan polisi menyebut turut mengamankan bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

Baca Juga:Ajukan Praperadilan, Munarman Bakal Didampingi 40 Pengacara

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya

reporter Muhammad yasir

Baca Juga:Rocky Gerung Ungkap Alasan Lain Munarman Ditangkap, Ternyata Karena Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini