Hal ini dipertanyakan beberapa pihak, termasuk PSMS Medan yang menyatakan bahwa PSSI telah menghilangkan unsur pembelajaran dan Nurdin Halid cenderung tidak adil dalam memberi ampunan.

Berikut daftar kasus Cristian Gonzáles :
Terlibat perkelahian dengan sesama rekan timnya di Sud America, pada tahun 2000. Ia kemudian dikeluarkan manajemen klubnya dengan status bebas transfer.
Terlibat perkelahian dengan sesama rekan timnya di Deportivo Maldonado, pada tahun 2002. Ia kemudian dikeluarkan manajemen klubnya dengan status bebas transfer.
Baca Juga:Cristian Gonzales Resmi Perkuat Skuad Rans Cilegon FC Raffi Ahmad
Pada putaran kedua Liga Indonesia 2004, Cristian memukul pengurus Persita Tangerang di Stadion Benteng. Dia dihukum setahun oleh Komisi Disiplin PSSI, namun bisa merumput kembali ketika hukuman baru berjalan 6 bulan.
Pada putaran final Liga Indonesia 2006, Cristian menanduk penyerang PSIS Semarang, Emanuel de Porras. Dia dihukum sebanyak tiga pertandingan untuk itu, namun tidak pernah dijalankannya.
Pada tahun 2007, dia meludahi wasit Hidayat ketika Persik Kediri dijamu Pelita Jaya. Dia dihukum sebanyak tiga pertandingan untuk itu, namun tidak pernah dijalankannya.
Di babak delapan besar Liga Indonesia 2007, dia berkelahi dengan bek Persija Jakarta, Herman Abanda. Namun lagi-lagi hukuman tiga pertandingan yang didapatkannya tidak pernah dilaksanakan.
Pada bulan November 2008, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain 1 tahun kepadanya karena memukul bek PSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan. Dia mengajukkan banding ke Komisi Banding PSSI, namun bandingnya ditolak, dan Komisi Banding ikut menguatkan sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin. Akan tetapi pada Februari 2009 dia dinyatakan boleh bermain untuk Persib Bandung setelah Ketua Umum PSSI Nurdin Halid memberikannya pengampunan.
Baca Juga:Fantastis, Raffi Ahmad Blak-blakan Habiskan Rp500 Miliar Buat Bisnis Bola