Jalur Jawa-Sumatera Akan Dijaga, Dijamin Pemudik Tak Bisa Lewat

Setiap masyarakat dari Sumatera tak akan bisa melintas masuk dan keluar pulau Jawa atau sebaliknya.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 April 2021 | 12:15 WIB
Jalur Jawa-Sumatera Akan Dijaga, Dijamin Pemudik Tak Bisa Lewat
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura Jatisari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (20/5). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraBanten.id - Jalur keluar masuk Sumatera ke Pulau Jawa dan sebaliknya akan diperketat menghalau pemudik lewat darat. Bahkan ada 333 pos penjagaan yang siap memutar balikkan pemudik saat lebaran. Ini menyusul larangan Idul Fitri 2021.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan mengatakan penyekatan itu diperlakukan di setiap perbatasan antar kabupaten/kota.

Pada mudik lebaran nanti, setiap masyarakat dari Sumatera tak akan bisa melintas masuk dan keluar pulau Jawa atau sebaliknya.

"Saya nggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antar kota antar kabupaten ada pos sekat," kata Rudi saat dihubungi wartawan, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:Geger! Mayat Pria dengan Wajah Penuh Luka Ditemukan di Deli Serdang

"Jadi dari Sumatera mau ke Jawa nggak bisa, Jawa- Sumatera nggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga nggak bisa," katanya.

Kata dia, nantinya bagi masyarakat yang tetap nekat mudik, bakal disuruh putar balik, seperti aturan pada larangan mudik 2020 lalu.

Namun demikian, larangan mudik itu tidak berlaku bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak, seperti keluarga meninggal atau sakit, serta masyarakat yang sedang dalam perjalanan dinas, hingga kendaraan yang mengangkut barang.

"Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah," katanya.

Untuk diketahui mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Keputusan pelarangan mudik berdasarkan hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga:Mudik Lebaran Resmi Dilarang, 333 Titik Penyekatan Disebar di Tiap Daerah

Adapun larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Pelarangan mudik bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.

Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak