Minta Sahkan AD/ART Hasil KLB, Kubu Moeldoko: Batalkan Kepengurusan AHY

"Kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko," ujar Rahmad.

Hairul Alwan
Kamis, 25 Maret 2021 | 22:59 WIB
Minta Sahkan AD/ART Hasil KLB, Kubu Moeldoko: Batalkan Kepengurusan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Moeldoko. (Suara.com/Muhlis)

SuaraBanten.id - Partai Demokrat Kubu KLB Deli Serdang atau Kubu Moeldoko meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly segera mengesahkan AD/ART dan kepengurusan partai hasil KLB Deli Serdang.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Rahmad saat konferensi pers di Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

"Kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang," ujarnya.

Rahmad meyakini Kemenkumham Yasonna Laoly dapat bekerja secara profesional.

Baca Juga:Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan

Ia juga yakin Kemenkumham akan berkerja secara profesional dan tak akan terpengaruh terhadap tekanan yang ada.

Menurutnya, Yasonna Laoly akan mendahulukan kepentingan bersama.

"Kami memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan. Tidak akan terpengaruh oleh tekanan tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintahan," ungkap Rahmad.

Menurutnya, Kemenkumham akan mengedepankan asas contrarius actus dalam mengkaji hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.

Asas contrarius actus adalah keadaan dimana mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang.

Baca Juga:Kubu Moeldoko Mohon-mohon ke Yasonna Segera Sahkan Hasil KLB Deli Serdang

Karenanya, maka pejabat berwenang yakni Kemenkumham, dapat memperbaiki atau membatalkan secara langsung tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan.

"Secepatnya (Kemenkumham) bisa membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti 2020-2025 pimpinan AHY, demi menghindari terjadinya potensi krisis horizontal ditengah-tengah masyarakat," tuturnya.

"Semoga upaya dan usaha kita bersama direstui Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi tetap istiqomah untuk mewujudkan Indonesia Maju," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak