Tengku Zulkarnain: Kenapa HRS Diperlakukan Seperti Bandit Besar"?

"Efpe-i dibubarkan. ATM keluarga dan Jamaah teras sempat diblokir? Coba ada yang bisa jawab? @mohmahfudmd, ujar Tengku Zulkarnain.

Hairul Alwan
Kamis, 25 Maret 2021 | 15:07 WIB
Tengku Zulkarnain: Kenapa HRS Diperlakukan Seperti Bandit Besar"?
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia KH Tengku Zulkarnai (Youtube Indonesia Lawyers Club)

SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Jendral MUI Tengku Zulkarnain ikut angkat bicara soal persidangan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Tengku Zulkarnain menilai Habib Rizieq Shihab diperlakukan seperti bandit besar sepanjang persidangan kasus tersebut. Ia juga mempertanyakan sedahsyat apa lonjakan kasus Covid-19 usai terjadinya kerumunan di Petamburan dan Megamendung

“Apakah karena kerumunan di Petamburan dan di Puncak terjadi peningkatan korban Covid 19 yang dahsyat? Jika tidak kenapa sampai HRS diperlakukan seperti seorang “bandit besar”? tulis Tengku Zul melalui twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Kamis (25/3/2021) seperti dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com.

Seakan meminta penjelasankepada Mahfud MD, Tengku Zulkarnain juga me-mention Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu melalui cuitannya.

Baca Juga:Besok, Polda Metro Terjunkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Offline Habib Rizieq

"Efpe-i dibubarkan. ATM keluarga dan Jamaah teras sempat diblokir? Coba ada yang bisa jawab? @mohmahfudmd,” sambung Tengku Zulkarnain.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab mengaku mendapat tekanan yang luar biasa, teror dan FPI dibubarkan. Berbagai tekanan yang dialami Habib Rizieq Shihab tersebut diungkapkan kepada hakim melalui surat permohonan sidang offline.

dalam surat tersebut Habib Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim untuk membacakan eksepsi di dalam ruang persidangan.

“Sudah memandang ini masalah serius, masalah yang sangat besar sekali, sudah menyangkut masalah yang betul-betul penuh dramatisir dan politisir, saya minta sekali lagi dengan sangat, saya hanya akan membacakan yaitu eksepsi saya secara langsung dalam ruang sidang,” pinta Rizieq melalui surat yang dilayangkan kepada hakim.

Dalam mengajukan permohonan sidang offline, Habib Rizieq Shihab mengutarakan kondisinya yang terdampak dengan kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:Polda Metro akan Kerahkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Habib Rizieq Besok

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini mengatakan perihal kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran prokes ini adalah masalah besar.

Hal itu dilihat Habib Rizieq dari tewasnya 6 laskar FPI bahkan bubarnya organisasi tersebut.

“Saya ingin mengingatkan masalah prokes yang hadapi ini telah menyebabkan enam pengawal saya dibunuh dengan keji dan kejam" kata Habib Rizieq dalam sidang virtual dikutip Suara.com, Selasa (23/3/2021).

Habib Rizieq mengungkapkan, ATM keluarganya bahkan dibekukan oleh pihak tertentu.

"Dan telah menyebabkan bukan itu saja, saya mengalami tekanan tekanan yang luar biasa, organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan, pengawal saya dibunuh,” imbuhnya.

Habib Rizieq meyakini, dengan teraniayanya dirinya, keluarga dan organisasinya tak murni kasus hukum semata, melainkan ada unsur politik yang terkait.

Oleh karena itu, Habib Rizieq tegas meminta untuk sidang dilaksanakan secara luring. Menurut Habib Rizieq, ia ingin mengemukakan hal tersebut secara langsung di muka persidangan untuk membacakan eksepsi atas dakwaan yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum.

Dia memohon majelis hakim mengabulkan permohonan sidang offline untuk menjadi kesempatan membacakan pembelaan.

Permohonan Habib Rizieq Shihab untuk melaksanakan sidang kasus yang menjeratnya secara luring atau offline akhirnya diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Habib Rizieq dikabarkan sempat mencurahkan perasaan yang selama ini ia rasakan ke hakim saat mengalami tekanan luar biasa, teror dan FPI dibubarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak