SuaraBanten.id - Personel Polres Serang mengamankan uang taruhan dan motor pembalap liar di Ruas Tol Serang-Panimbang.
Diketahui ruas jalan tol Serang – Panimbang memiliki jarak tempuh 83,67 kilometer belum sepenuhnya selesai dibangun.
Hanya ruas Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,50 kilometer segera dioperasikan lebaran tahun ini.
Karena belum resmi dioperasikan, Jalan Tol Serang-Panimbang tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak kerap dijadikan ajang balap liar anak muda.
Baca Juga:Balap Liar di Stadion Badak Pandeglang,Puluhan Motor Digelandang Polisi
Pengamanan uang taruhan pebalalap liar di akses tol yang masuk Ptoyek Strategis Nasional itu dipimpin Ipda Taufik langsung oleh jajaran Unit Lakalantas Polres Serang.
Pembalap liar yang masyoritas remaja itu diamankan saat akan adu balap di sekitar perbatasan Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang dengan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Minggu (21/3/2021) sore.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, dalam operasi di jalur bebas hambatan ini juga diterjunkan personil Satuan Sabhara Polres Serang.
“Ada dua motor yang berhasil kita amankan berikut pengendaranya. Untuk pengendara kita data dan diberikan sanksi disiplin, sementara untuk kendaraanya diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan,” ungkapnya.
Menurut Mariyono, operasi dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di Tol Serang Panimbang yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dan Lebak.
Baca Juga:Balap Liar, Puluhan Sepeda Angin Disita Polisi
Aksi balapan liar di jalur bebas hambatan yang belum resmi dioperasikan kerap berlangsung pada hari-hari libur.
- 1
- 2