SuaraBanten.id - Hendak Balap Liar, 62 Motor dan 84 Orang Diamankan Dari Stadion Badak Pandeglang, Sabtu (20/3/2021).
Mereka dimanakan Satuan Lalu lintas Polres Pandeglang bersama dengan Polsek Pandeglang.
Sebanyak 62 kendaraan dan 84 pengendara yang terdiri dari 4 wanita dan 80 pria ikut diamankan ke Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pendataan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, penertiban balap liar dan penggunaan kenalpot brong dilakukan untuk memberikan kenyamanan, ketertiban dan keselamatan berlalulintas pada masyarakat.
Baca Juga:Balap Liar, Puluhan Sepeda Angin Disita Polisi
“Kegiatan ini (penertiban balap liar) untuk menghindari balapan liar di jalan raya, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas Fiat, Sabtu (20/3/2021) dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.
Fiat menungkapkan, puluhan kendaraan yang terjaring sudah diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pendataan. Pementara, para pengendaranya diserahkan ke orangtua setelah didata.
“Pengendaranya tidak di tahan, kami catat identitasnya dan dilakukan tindakan langsung berupa tilang. Usia pengendara rata-rata 17 tahun hingga 30 tahun, beragam,” jelasnya.
Fiat meminta masyarakat khususnya para pengendara untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Mari sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, utamakan selalu keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.
Baca Juga:Aksi Balap Liar Meresahkan, Ibu-ibu Jadi Korban sampai Terjatuh