SuaraBanten.id - Curi Kotak Amal, Tukang Ojek: Khilaf Karena Cicilan Motor Jatuh Tempo
Sorang tukang ojek bernama Amrin (44) tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid Al-Amin, KElurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Amrin mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian kotak amal lantaran kepepet harus membayar cicilan motor.
"Saya melakukan ini karena ingin membayar cicilan motor. Karena tanggal jatuh temponya sudah dekat, apalagi pekerjaan saya cuman tukang ojek dan pada saat itu saya khilaf pak", kata Amir, Jumat (19/3/2021) seperti yang dikutip dalam Terkini.id (Jaringan Suara.com).
Baca Juga:Alasan Buat Cicilan Motor, Pria di Parepare Ini Nekat Curi Kotak Amal
Saat menjalankan aksinya pelaku tertangkap basah oleh salah satu warga sekitar Ansar yang tengah masuk ke Masjid tersebut.
Saat itu pelaku sedang membuka kotak amal memakai kunci motornya sendiri.
Kapolsek Bacukiki AKP Paulus Kasno mengatakan, pencurian kotak amal sudah sering terjadi namun baru kali ini berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku diamankan usai adanya laporan dari Masyarakat bahwa salah satu warga telah menangkap basah seorang pelaku pencurian kotak amal masjid," ungkapnya.
ntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pencurian nomor 363, ancaman hukuman tujuh tahun ptersebut.
Baca Juga:Bobol Kotak Amal, 4 Remaja-1 Pembersih Halaman Masjid di Aceh Diciduk
Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi di Polsek bacukiki Polres Parepare, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.