Lima Orang Dimintai Keterangan, Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Rifna

"Sampai saat ini, ada lima orang yang kami mintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kapolsek Wanasari AKP Mulyono.

Hairul Alwan
Jum'at, 19 Maret 2021 | 08:35 WIB
Lima Orang Dimintai Keterangan, Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Rifna
Rifna, korban penyiraman air keras (SuaraJateng.id)

‎Usai kejadian tersebut, Rifna hanya bisa terbaring lemah di kasur.

Kondisi Rifna mengundang keprihatinan Bupati Brebes Idza Priyanti.

Idza meminta agar Rifna dirujuk ke RSUD Brebes untuk mendapat perawatan yang lebih memadai.

"Kejadiannya sudah lama, sejak Januari 2021. Namun, kami memang waktu itu belum mengetahui bahwa ada kejadian ini. Kami baru tahu tadi malam," ungkapnya saat mengunjungi kediaman Rifna.

Baca Juga:Janjian COD, Siswa SMK di Brebes Disiram Air Keras

"Ahamdulillah ini sudah mau dirawat di RSUD Bebes, nanti biaya perawatannya ditanggung pemkab. Harapannya dia nanti bisa kembali sehat, kembali pulih, dan dapat melakukan aktivitas lagi," ujar Idza.

"DP3KB ada Pusat Pelayanan Terpadu yang di dalamnya ada kepolisian, dan kejaksaan. Ini untuk melakukan upaya agar pelakunya bisa terungkap dan nantinya pelaku bisa dilakukan tindakan hukum," tandansya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini