Disemprot KPI Soal Lamaran Atta-Aurel, RCTI : Perlu Batasan Penayangan

Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya,"ujar Head Integrated Corporate Secretary RCTI Tony Andrianto.

Hairul Alwan
Rabu, 17 Maret 2021 | 11:20 WIB
Disemprot KPI Soal Lamaran Atta-Aurel, RCTI : Perlu Batasan Penayangan
Krisdayanti, Aurel Hermansyah, Atta Halilintar dan Yuni Shara. [Instagram]

SuaraBanten.id - Head Integrated Corporate Secretary RCTI Tony Andrianto meminta KPI memberi Detail Batasan penayangan live Lamaran Atta Halilintar-Aurel Hermansyah.

Menurut Tony, batasan penayangan tersebut diperlukan agar penayangan seperti itu (Lamaran Atta Halilintar-Aurel Hermansyah) tak lagi dianggap tidak mendidik ataupun tidak sesuai dengan ketentuan KPI.

“Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya. Karena faktanya publik juga merespons positif atas konten seperti itu,” ungkap Tony, Selasa (16/3/2021).

Sementara, Wakil RCTI, Ira Yuanita, menyatakan sudah mencatat seluruh masukan, pernyataan dan pertanyaan dari KPI. Hal ini akan menjadi masukan pihaknya bagi program yang dimaksudkan dan juga untuk program lain.

Baca Juga:Potret Atta Halilintar Tanpa Bandana Viral, Dibilang Mirip Sosok Ini

“Kalau boleh hal ini harus dinilai secara objektif. Ada yang complain tapi ada juga yang kasih respons baik. Diskusi ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua,” pintanya.

Krisdayanti, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar [Instagram/@krisdayantilemos]
Krisdayanti, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar [Instagram/@krisdayantilemos]

Ira juga menegaskan pihaknya tidak pernah membuat flyer terkait jadwal proses lamaran dan pernikahan Aurel dan Atta. “Bukan kami yang menyampaikan flayer tersebut. Itu di luar kontrol kami,” ujarnya.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan seluruh keterangan yang disampaikan RCTI dalam pertemuan ini akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam rapat pleno KPI.

Seluruh keputusan sanksi terkait persoalan ini akan diputuskan dalam rapat pleno yang akan berlangsung Selasa (16/3/2021) ini.

Sebelumnya diberitakan, KPI memanggil RCTI buntut penayangan prosesi lamaran hingga rencana pernikahan Aurel dan Atta di stasiun televisi tersebut, Senin (15/3/2021) sore.

Baca Juga:TOK! RCTI Disemprot KPI Gegara Lamaran Atta Halilintar-Aurel : Tak Mendik

Pihak RCTI dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penayangan video lamaran anak Anang Hermansyah dan Asyanti itu dengan youtuber Atta Halilintar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini