"Tersangka dijerat denfan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana. Dan atau pasal 365 KUHP ancaman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pembunuhan itu dilatarbekangi dengan motif sakit hati lantaran sering dimaki-maki oleh korban.
Pelaku mengaku, sering ditunjuk-tunjuk menggunakan kaki oleh korban yang merupakan istri bule Jerman bernama Naomi Simanungkalit.
"Motifnya, pelaku merasa sakit hati karena sering dikata-katai dengan perkataan kotor dan sering ditunjuk-tunjuk menggunakan kaki oleh korban sehingga tersangka menganggap itu menghina dirinya. Tersangka dendam," kata Iman saat ungkap kasus di Mako Polres Tangsel, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga:Detik-detik Kuli Bangunan Tebas Leher Pasutri Bule Jerman Pakai Kapak
Iman menerangkan, tersangka pembunuhan itu merupakan mantan kuli bangunan yang pernah bekerja merenovasi korban yang mulai bekerja pada 22 Februari dan diberhentikan pada 8 Maret 2021.
"Pelaku merupakan mantan kuli bangunan harian lepas di rumah korban. Korban dipecat karena pekerjaannya dianggap kurang bagus," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, suami-istri ditemukan tewas bersimbah darah dikediamannya di Jalan Merbabu Blok A nomor 3 Giriloka 2 RT 001 RW 002 Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (12/3/2021).
Keduanya diketahui bernama Kurt Emil Nonnenmacher pria berusia 85 tahun asal Jerman dan istrinya Naomi Simanungkalit berusia 33 tahun.
Aksi pembunuhan itu diketahui oleh oembantu korban yang diketahui bernama Among. Dia sempat mendengar majikannya berkelahi dan berteriak.
Baca Juga:Pembunuh Bule Jerman Ditangkap Ternyata Bekas Kuli Bangunan di Rumah Korban
Usai pelaku kabur, Among kemudian berteriak dan berlari meminta pertolongan ke sejumlah warga sekitar lalu meminta pertolongan satpam.