SuaraBanten.id - Pihak berwajib mengamankan 8 wanita dan 2 pria hidung belang di warung remang-remang yang di sepanjang jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Disampaikan Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin, operasi ini dilakukan setelah banyaknya masyarakat yang resah melaporkan hal terkait.
“Kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial serta menghindari keresahan masyarakat. Setelah membuat surat pernyatan, mereka kita izinkan pulang ke rumah masing-masing,” katanya, Kamis (11/3/2021) malam.
Kompol Salahuddin menyebutkan, operasi pekat yang turut melibatkan personil Koramil serta dari Kecamatan Cikande ini juga bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga:Kakek-kakek Tewas Dipelukan PSK Saat Main 'Begituan' di Kamar Kos
“Selain mencegah adanya bisnis prostitusi, juga menghindari adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19. Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan,” tegas Kapolsek.
Ia mengimbau agar masyarakat turut aktif membantu pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan mengurangi aktivitas yang berkerumun.
Ia juga berharap masyarakat mempelopori perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 5M.
“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Serang, khususnya masyarakat Cikande tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang gerakan 5M,” tutup Salahuddin.
Baca Juga:Tolak KLB, Fraksi Demokrat DPRD Serang: Moeldoko Tak Tahu Malu