SuaraBanten.id - Pembakaran kitab suci Al Quran kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu terjadi di Masjid Baiturahman di Kampung Pabuaran Sukaratu, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Rabu (10/3/2021) pagi pukul 06.30.
Identitas pelaku diketahui bernama Yahya, warga Kampung Gagaden Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabuapten Serang.
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menduga pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“Saya sudah ke TKP tadi. Kita sudah tangkap tersangkanya Yahya alias Gonjales Yusuf. Pelaku ini sudah melakukan tiga kali, ini yang ke-empat. Yang pertama itu tahun 2012 di Masjid Almakmur, kemudian 5 September 2020 di Al Makmur lagi, kemudian 26 Oktober itu di Masjid Al Falah Petir, sekarang di Cikeusal,” ujarnya, melasnir Bantennews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Setelah Kafe di Jogja, Viral Sekelompok Pemuda Acak-Acak Kamar Hotel
Ia melanjutkan, kepada polisi, pelaku itu nekat membakar Al Quran karena mendengarkan bisikan misterius.
“Bisikan setan katanya. Jadi yang bersangkutan ini ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),” ucapnya.
Meski dugaan kuat ia memiliki gangguan jwa, polisi masih mendalami kasus ini sebelum menentukan terkait keputusan atas pelaku.
“Kami sudah koordinasi dengan RSUD Dradjat Prawiranegara. Yang bersangkutan ini pasien dalam pengawasan. Yang jelas gini kita akan melaksanakan proses secara tuntas baik penyidikannya maupun ke psikiater untuk dilaksanakan observasi,” ucapnya.
Untuk informasi, Yahya alias Gonzales sebelumnya diringkus karena dengans engaja membakar AL Quran, sajadah dan mencoret-coret tembok masjid di Kecamatan Petir hingga berkali-kali.
Baca Juga:Viral Wisuda Berubah Mirip Prosesi Nikah, Netizen: Hitung-hitung Latihan!