Ancam Santet Moeldoko, Ucapan Bupati Lebak Iti Tak Bisa Diproses Hukum?

"Santet apa bisa dibuktikan? Makanya itu di luar hukum."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 09 Maret 2021 | 16:09 WIB
Ancam Santet Moeldoko, Ucapan Bupati Lebak Iti Tak Bisa Diproses Hukum?
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. (istimewa).

SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terancam akan dilaporkan ke polisi lantaran mengancam akan menyantet Moeldoko Ketum Partai Demokat versi KLB Deli Serdang. 

Terkait hal itu, Iti disebut tak bisa diperkarakan karena ucapannya hanya merupakan manifestasi politik. 

Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menganggap, alasan ucapan Iti tak bisa diproses hukum karena tidak memenuhi unsur pidana.

"Tidak, itu hanya pernyataan politik, tidak masuk unsur pidana," kata Chairul kepada Suara.com, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:Bakal Dipolisikan Gegara Ucapan Mau Santet Moeldoko, Iti Bilang Begini

Terlebih, kata Chairul, istilah santet sendiri tidak dikenal dalam aturan hukum. Sehingga, tidak mungkin bisa diproses secara hukum.

"Santet apa bisa dibuktikan? Makanya itu di luar hukum," katanya.

Iti Octavia selaku Bupati Lebak sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sempat mengancam akan menyantet Moeldoko. Ancaman itu diutarakan merespons penolakan kubunya terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara yang memutuskan menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Menurut Iti Octavia, pihaknya memastikan tetap setia berada dibarisan AHY. Sekaligus menyatakan KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko tak sah alias ilegal.

"Kalau pun kami harus turun berdemo, kami siap. Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko," kata Iti Octavia kepada wartawan, Minggu (7/3) lalu.

Baca Juga:Kudeta Demokrat, Ade Armando: Moeldoko Bukan Aktor Tunggal

Namun, belakangan Iti Octavia mengklarifikasi bahwa ancaman santet terhadap Moeldoko hanyalah luapan emosi sesaat. Dia memastikan tak mungkin melakukan tindakan klenik yang dilarang agama.

“Mana mungkin saya nyantet, sia-sia atuh sholat dan puasa saya. Rugi mengorbankan itu semua untuk seorang perampok partai. Kita siap pasang badan untuk Ketum dan Demokrat,” ungkap Iti Octavia seperti dilansir Tekini.id jaringan Suara.com.

Ancam Dipolisikan

Baru-baru ini, salah satu penggagas KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan menyatakan akan segera melaporkan Iti Octavia ke polisi. Sebab, ancaman santet terhadap Moeldoko dinilainya sebagai bentuk ancaman pembunuhan.

"Ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," kata Hencky saat dihubungi, Selasa.

Selain itu, pernyataan Iti Octavia menurut Hencky juga bisa dipersangkakan dengan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Meskipun, secara aturan hukum tidak lau mengenal istilah santet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak