Alhamdulillah 5 Kabupaten di Banten Bergeser ke Zona Kuning, Ini Daftarnya

Penerapan disiplin protokol kesehatan masyarakat di Banten berbuah manis.

Dythia Novianty
Rabu, 03 Maret 2021 | 08:17 WIB
Alhamdulillah 5 Kabupaten di Banten Bergeser ke Zona Kuning, Ini Daftarnya
Ilustrasi petugas PMI mengecek suhu tubuh penumpang kendaraan yang akan memasuki Kota Serang. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

SuaraBanten.id - Penerapan disiplin protokol kesehatan masyarakat di Banten berbuah manis. Tercatat, lima kabupaten/kota masuk dalam zona kuning atau risiko penularan rendah.

Daerah tersebut meliputi, Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti melihat, mayoritas kabupaten/kota masuk dalam zona kuning merupakan hasil dari upaya keras satgas dalam mengurangi dampak penularan Covid-19.

"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di perluas di Provinsi Banten cukup membantu menurunkan angka kasus," ujarnya dilansir laman Bantennews, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:Pemakaman Rina Gunawan Terapkan Protokol Kesehatan, di TPU Tanah Kusir

Diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2021 bahwa PPKM diperluas di delapan kabupaten/kota.

“Dimana pelaksanaan PPKM ini menukik sampai di tingkat RT (Rukun Tetangga). Adapun kegiatan (preventif) dilakukan berdasarkan peta zona risiko di setiap RT,” jelasnya.

Sementara itu, Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang masih berada di zona oranye atau tingkat risiko penularan sedang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini