SuaraBanten.id - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, mulai aktif bekerja pada, Senin (1/3/2021).
Di hari pertama pemerintahannya, Wali Kota dan Wawalkot Cilegon itu menyatakan komitmen antikorupsi selama menjabat.
Helldy juga menyatakan bahwa ia akan mencegah tindakan korupsi di lingkungan Pemkot Cilegon.
Helldy-Sanuji sendiri telah melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga:Wali Kota Cilegon Helldy Sita Ponsel Kepala Dinas saat Rapat Perdana
Berdasarkan data LHKPN dikutip SuaraBanten.id—grup Suara.com—dari laman KPK, pada 1 September 2020, Helldy Agustian memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 32,2 miliar.
Rincian harta politisi Partai Berkarya tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 26,2 miliar, lalu alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar.
Harta bergerak lainnya Rp 700 juta dan kas setara kas Rp 382 juta, harta lainnya Rp 33 miliar dan hutang Rp 820 juta.
Sementara, Wawalkot Cilegon Sanuji Pentamarta memiliki total kekayaan lebih kecil dibandingkan Helldy Agustian.
Berdasakan LHKPN yang dilaporkan pada 1 September 2020, total harta kekayaan pria asal Kabupaten Lebak itu sebesar Rp 5,9 miliar lebih.
Baca Juga:Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 M, Punya 54 Tanah dan Bangunan
Terdiri dari tanah dan bangunan Rp 5,6 miliar lebih, alat transportasi dan mesin Rp 370 juta lebih.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 8 juta, kas dan setara kas Rp 321 juta lebih, harta lainnya Rp 6,3 miliar dan hutang Rp 313 juta lebih.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Cilegon, Rikil Amri mendesak Helldy-Sanuji agar tak korupsi dalam melaksanakan tugasnya selama memimpin Kota Cilegon.
“Kami minta Helldy-Sanuji tak terjerat korupsi seperti dua Wali Kota Cilegon sebelumnya,” ujarnya.