Bentrok Tawuran di Cipondoh, Wajah Remaja Disiram Air Keras

Remaja berusia 16 tahun itu menderita luka parah di bagian wajah setelah terkena siraman air keras dari tiga pelaku berinisial RZ, MS, dan MB yang kini sudah diamankan polisi.

Arief Apriadi
Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:26 WIB
Bentrok Tawuran di Cipondoh, Wajah Remaja Disiram Air Keras
FI (16) Remaja Korban Penyiraman Air Keras Usai Menjalani Operasi di RSU Tangerang. (Dok. Bantenhits)

SuaraBanten.id - Seorang remaja berinisial F1 jadi korban dalam bentrokan tawuran yang terjadi di di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis, 18 Februari 2021, sekira pukul 03.00 WIB.

Remaja berusia 16 tahun itu menderita luka parah di bagian wajah setelah terkena siraman air keras dari tiga pelaku berinisial RZ, MS, dan MB yang kini sudah diamankan polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menurutkan para pelaku mengaku air keras itu dibelinya secara online di media sosial, saat hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok korban.

Sebelumnya, lanjut dia, dua kelompok remaja tersebut janjian terlebih dahulu melalui media sosial Instagram.

Baca Juga:Terperosok di Danau Bersalju, Remaja Ini Selamatkan Adiknya Lalu Tewas

“Telah terjadi kesepakatan (tawuran) melalui Instagram untuk melakukan tawuran, mereka melakukan pertemuan di daerah Poris,” kata Deonijiu dikutip dari BantenHits --jaringan Suara.com, Sabtu (27/2/2021).

Ia melanjutkan, saat bertemu dua kelompok remaja ini pun saling serang menggunakan senjata tajam. Namun, kelompok korban mundur lantaran jumlahnya lebih sedikit.

“Saat itulah korban terjatuh dan langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam oleh para pelaku, bahkan satu pelaku menyiramnya dengan air keras,” Terangnya.

Ia menambahkan, para pelaku yang takut karena kasus tersebut viral kemudian langsung melarikan diri ke wilayah Banten. Namun, polisi berhasil menangkapnya di daerah Rangkas Bitung.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti telah kami sita berupa celurit dua buah dan sebuah parang. Untuk air keras itu sendiri dibeli salah satu pelaku dari media sosial,” Tuturnya.

Baca Juga:Tuntut Janji Pemkot, Warga dan Santri Selapang Jaya Tanam Pohon di Jalan

Sementara, para pelaku yang masih di bawah umur polisi akan menjeratnya dengan Pasal 170 dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara sembilan tahun.

“Motif dari tawuran masih didalami. Untuk korban saat ini masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang,” Pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini