Dokter Belitung Timur Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis ke Pasien

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien sesama jenis yang sedang menjalani rawat inap.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 20 Februari 2021 | 08:38 WIB
Dokter Belitung Timur Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis ke Pasien
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraBanten.id - HR (35), Dokter Belitung Timut lakukan pelecehan seksual sesama jenis ke pasien rawat inam. Pelecehan seksual sesma jenis lelaki itu dilakukan di Puskesmas Kabupaten Belitung Timur.

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien sesama jenis yang sedang menjalani rawat inap.

Akibat perbuatanya itu dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut telah dibebas tugaskan dari tempatnya bekerja.

Informasi diterima Suara.com, perbuatan tak senonoh RH tersebut dilaporkan oleh korban melalui Sistem Pengelolahan Pengaduan dan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N - LAPOR diposisikan kepada Dinas Kesehatan pada tanggal 29 Januari 2021, lalu.

Baca Juga:Heboh! Dua Remaja Pria Ciuman Bibir di Atas Sajadah, Ngakunya Kakak Adik

Tepat pada tanggal 8 Februari 2021 laporan tersebut ditindaklanjuti dengan dibebastugaskan yang bersangkutan dari tempatnya bekerja.

Plh Bupati Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi mengatakan bila dia telah mendapatkan laporan terkait dugaan pelecehan tersebut. Untuk proses lebih lanjut sedang ditangani oleh BPKSDM Belitung Timur.

"Untuk yang bersangkutan sudah dibebastugaskan demi kepentingan pelayanan masyarakat," ujar Ikhwan Fahrozi dihubunggi suara.com, Jumat kemarin.

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung Timur, Yuspian mengatakan telah membentuk tim dari sejumlah unsur terkait seperti Inspektorat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan dan Puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.

"Inikan baru sebatas laporan perlu kita buktikan terlebih dahulu apakah surat yang dilaporkan itu benar. Kita beri kesempatan tim menjalankan tugasnya,"

Baca Juga:Gegera Menghabisi Nyawa Teman Kencannya, Pria Ini Ketahuan Homoseksual

"Setelah itu baru nanti tim yang sudah terbentuk akan minta keterangan langsung dari kedua belah pihak. Hasilnya nanti baru disampaikan ke Bupati dan Bupatilah yang memutuskan sanksi terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deddy Nuary menegaskan pihaknya masih menunggu laporan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Baru sebatas menginformasikan saja, untuk laporan resmi ke Polres Belitung Timur belum ada. Maka itu kita belum mendapat gambaran motif terjadinya dugaan pelecehan itu,"jelasnya.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini